SEMARANG (SUARABARU.ID) Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Wilayah Jawa Tengah, Kyai Ahmad Robani Al-bar, mengutuk keras aksi brutal penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Dirjen Pajak terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor Banser, yang terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Kami mengutuk keras atas penganiayaan terhadap David dan meminta agar pelakunya dihukum bisa secara optimal, bahkan bisa dihukum mati,” ungkap Kyai Robani kepada Wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Kyai Robani juga meminta, agar yang mengunggah Video penganiayaan tersebut juga dihukum setimpal sesuai perbuatannya, sebab dinilai melakukan pembiaran terhadap penganiayaan tersebut.
“Yang mengunggah video penganiayaan David juga harus dihukum, karena melakukan pembiaran dan tidak mencegah perbuatan pidana,” tandas Kyai Robani.
Bahkan Kyai Robani juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan harta kekayaan Pejabat Pajak yang juga ayah dari penganiaya David
“Kekayaannya diduga didapat dengan tidak wajar, makanya kami minta agar APH segera mengusutnya,” tegasnya.
Disampaikan juga oleh Kyai Robani, jika kasus itu sudah ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor, namun begitu pihaknya juga akan tetap menawal kasus tersebut hingga tuntas, agar pelaku dihukum maksimal.
“Kasus ini sudah ditangani LBH GP Ansor dan Kami juga dalam hal ini akan terus mengawal kasus ini sampai pelakunya dihukum secara optimal,” pungkas Kyai Robani.
Sebagai informasi yang dapat dihimpun, kasus penganiayaan dan aksi brutal terhadap David terjadi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 lalu, yang dilakukan oleh Anaknya Pejabat Pajak. Dan kini David masih menjalani perawatan intensif di RS Medika Permata Hijau. Diduga
Pelaku utama penganiayaan berinisial MDS itu menggunakan mobil Rubicon berplat B 120 DEN dengan pelat nomor asli B 2571 PBP.
Absa