blank
Bupati Kudus HM Hartopo saat memantau layanan kesehatan di Puskesmas Jekulo beberapa waktu lalu. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk merehabilitasi fasilitas kesehatan yang ada di Kudus. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kudus untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Pengalokasian anggaran DBHCHT untuk rehabilitasi fasilitas kesehatan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 tahun 2021 yang mana alokasi DBHCHT diantaranya dimanfaatkan di bidang kesehatan.

Total fasilitas kesehatan yang akan direhab itu terdiri dari lima Puskesmas dan satu Puskesmas Pembantu (Pustu). Sebanyak lima puskesmas yang bakal direhab yakni Puskesmas Jati anggarannya Rp 2,4 miliar, Puskesmas Rendeng memakai anggaran Rp 3,3 miliar, dan Puskesmas Sidorekso senilai Rp 1,5 miliar.

Kemudian ada Puskesmas Ngembal Kulon Rp 839 juta, Puskesmas Tanjungrejo sejumlah Rp 1 miliar, dan Pustu Bulung Cangkring sebesar Rp 683 juta. Perbaikan tersebut meliputi perbaikan gedung dan tambahan rehab di bagian lain yang belum selesai di tahun lalu.

Sebagai penjelasan, di tahun 2021 sudah ada rehab beberapa puskesmas. Diketahui, ada enam puskesmas di Kudus yang direhab tahun 2021 lalu. Saat itu anggaran perbaikannya juga menggunakan DBHCHT. Terdiri dari Puskesmas Jati mendapat alokasi rehab sebesar Rp 1,9 miliar, Puskesmas Mejobo Rp 1,1 miliar, Puskesmas Rendeng Rp 1,5 miliar, Puskesmas Rejosari Rp 1,3 miliar, dan Puskesmas Sidorekso mendapatkan alokasi renovasi Rp 2,2 miliar. Kemudian ditambah dengan pustu di Desa Rahtawu Rp 325.643.840.

”Di tahun ini untuk rehab puskesmas ada yang melanjutkan perbaikan yang belum selesai di tahun lalu. Untuk rehab lanjutan dari tahun lalu ada di Puskesmas Jati, Puskesmas Rendeng, Puskesmas Sidorekso, dan Puskesmas Tanjungrejo,” kata dr Edi Kusworo, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Kamis (23/2/2023).

Kemudian, untuk Puskesmas Ngembal Kulon ada perbaikan aula. Sedangkan untuk Pustu Buluncangkring rehabnya berupa meninggikan bangunan.

”Karena area di Pustu Buluncangkring sering terjadi banjir,” sambungnya.

Proses rehab puskesmas itu diperkirakan akan mulai Akhir Mei 2023 dan berlangsung selama empat bulan.

Dia melanjutkan, lima puskesmas tersebut dipilih karena merupakan prioritas. Seperti Puskesmas Jati yang kondisinya sering kebanjiran dan Puskesmas Rendeng yang membutuhkan pembangunan lantai dua.

”Harapan kami dengan adanya rehab dapat meningkatkan pelayanan kepada warga secara maksimal,” imbuhnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan perbaikan infrastruktur kesehatan merupakan upaya Pemkab Kudus dalam meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang memadai, akan memberikan kenyamanan bagi pasien yang dalam mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tersebut.

“Kalau tempatnya nyaman, pasien juga akan senang berobat di tempat tersebut,”tandasnya.

Namun demikian, menurut Hartopo, perbaikan fasilitas kesehatan juga akan diimbangi dengan kualitas layanan dari tenaga medis yang ada. Pihaknya sudah menginstruksikan jajaran yang ada, untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang berobat.

Ads-Ali Bustomi