SEMARANG (SUARABARU.ID) Pasangan suami istri meninggal tertabrak kereta api di lintasan kereta api tanpa palang pintu di di Jalan Purwosari Raya Tanggungrejo, Gayamsari Kota Semarang, Kamis (23/2/2023).
Hal itu disampaikan Kapolsek Gayamsari Polrestabes Semarang Kompol Hengky Prasetyo saat dihubungi suarabaru.id melalui seluler.
“Memang benar ada kecelakaan, mobil tertabrak kereta api di lintasan kereta api tanpa palang pintu. Korbannya tadi namanya Alif M (56) dan istrinya Surati, warga Tegalrejo, Kota Salatiga,” jelasnya.
Menurut saksai mata, Eryan (35), warga kampung dekat tempat kejadian mengatakan, mobil warna putih dengan nomor polisi H 8892 DK tersebut, berjalan dari arah timur menuju barat.
“Ya tidak begitu jelas, tahu-tahu dengar benturan keras. Mobil yang tertabrak itu terlihat sudah ringsek, ada dua orang penumpang menjadi korban meninggal dunia,” jelasnya.
Saksi mata lain mengatakan, jika tidak sempat memperingatkan, karena terlalu jauh jaraknnya dari tempatnya berdiri.
“Ya mau teriak memperingatkan bagaimana mas, mau teriak ya tidak dengar, wong saya jauh tadi posisinya,” ungkap Harjo.
Absa