blank
Bupati Kudus HM Hartopo bersama isteri dan jajaran Direksi RSUD dr Loekmono Hadi berfoto bersama usai penganugerahaan penghargaan akreditasi paripurna. Foto:Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumas Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Hasil ini disampaikan melalui surat keterangan hasil akreditasi Nomor 0048.SKH-AKRE.II.2023.

Akreditasi Rumah Sakit merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Plt Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi dr. Mustiko Wibowo mengungkapkan rasa syukur atas perolehan akreditasi ini. ”Alhamdulillah. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja dengan baik untuk mensukseskan proses akreditasi. Ini menjadi kabar gembira di awal tahun 2023,” katanya.

Pihaknya menambahkan bahwa akreditasi ini menjadi wujud pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit. Penilaian dilakukan melalui survei yang diselenggaraklan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) selama tiga hari. Survei dilaksankan melalui dua metode. Secara daring untuk telusur dokumen dilaksanakan pada 6 Febuari 2023. Dan secara luring untuk kunjungan lapangan pada 9 dan 10 Febuari 2023.

”Penilaian survei akreditasi dilakukan dengan telusur dokumen dengan klarifikasi kepada rumah sakit sesuai dengan kelompok kerjanya (Pokja). Selanjutnya terkait hal-hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi kepada rumah sakit disampaikan secara langsung atau luring oleh surveyor saat kunjungan lapangan,” jelasnya.

Dari hasil penilaian tersebut, RSUD dr. Loekmono Hadi mendapat hasil telusur yang sangat memuaskan dimana seluruh bab mendapatkan nilai diatas 90 persen. Pencapaian ini mencerminkan bahwa RSUD dr. Loekmono Hadi berhasil dan selalu berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar mutu dan keselamatan pasien.

”Untuk Program Nasional (Prognas) dan Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan (PPK) kami mendapatkan nilai sempurna. Dimana seluruh elemen penilaian dapat terpenuhi 100 persen,” ungkapnya.

Dengan diraihnya predikat paripurna ini, pihak RSUD dr. Loekomono Hadi berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, namun juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Setelah diperolehnya predikat ini, kami memiliki PR bagaimana harus tetap menjaga bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan sesuai dengan standar masyarakat,” tutupnya.

Ali Bustomi