WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Terhitung hampir lima tahun dihentikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena ada indikasi ilegal, kini setelah berbadan hukum dalam bentuk yayasan, penggalangan dana Infaq Yakaumi Wonosobo dihidupkan lagi.
Yayasan Infaq Yakaumi pun dilaunching dan dapat dimanfaatkan kembali untuk masyarakat Wonosobo, terutama dalam mendukung proses pembangunan daerah yang berdaya saing, maju dan sejahtera.
“Lima tahun ke belakang terjadi kevakuman pada Infaq Yakaumi akibat status hukum yang tidak jelas. Padahal kiprah dan perjuangan Infaq Yakaumi sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Wonosobo,” ujar Wakil Bupati, M Albar.
Menurutnya, setelah melalui proses yang cukup panjang, kini status hukum Yayasan Infaq Yakaumi sudah jelas dan siap berkiprah untuk masyarakat Wonosobo, terutama dalam mendukung proses pembangunan daerah.
Albar berharap, semua pihak terkait untuk mendukung dan bekerjasama berkiprah melanjutkan pembangunan di Wonosobo dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur jalan.
Semangat Kolaborasi
“Wonosobo itu dikenal daerah miskin. Kasus stunting masih tinggi. Inftrastruktur jalan juga banyak yang rusak. Rumah tak layak huni (RTLH) masih ada di desa-desa. Karena itu, butuh bantuan masyarakat guna mengatasi permasalahan tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, ulama dan umaro dapat berkumpul satu majelis sangat luar biasa. Pemerintah sangat membutuhkan arahan dan wejangan bagaimana bersama menjalankan roda pemerintahan dengan jujur. Terhindar dari perbuatan korupsi.
“Mari membangun Wonosobo dengan hati pikiran yang cerdas. Berbasis pada semangat kolaboratif meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika warga sejahtera, maka pembangunan daerah insya Allah akan maju,” tegasnya.
Kabag Kesra Setda Wonosobo Muhammad Said menekankan, pentingnya membiasakan diri bagaimana masyarakat dapat saling membantu sesama. Salah satunya melalui pemberdayaan amal infaq Yayasan Infaq Yakaumi.
“Setelah berbadan hukum, Yayasan Infaq Yakaumi siap bergerak menghimpun dana sedekah di masyarakat. Dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk membatu masyarakat kurang mampu di desa-desa,” ujar mantan Camat Kertek itu.
Muharno Zarka