blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Ketua DPRD Sarimun dan Kajari Fajar Sukristyawan meninjau perbaikan rumah baru-baru ini.(Foto:SB/Dinas Kominfo Kebumen)

KEBUMEN (SUARAVARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan, pada 2022 Pemerintah Kabupaten Kebumen telah membangun dan memperbaiki 1.447 rumah tidak layak huni (RTLH).

Perbaikan rumah bagi warga miskin dari tahun ke tahun terus ditingkatkan. Rehab rumah tersebut merupakan wujud kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi serta masyarakat Kebumen.

“Tahun 2022 kemarin Alhamdulillah ada 1.447 unit RTLH yang sudah kita bangun, dan ini tersebar di semua kecamatan yang ada di Kebumen,”ujar Bupati Arif Sugiyanto, Rabu (11/1/2023).

blank
Rumah warga Kebumen yang tidak layak huni dan telah diperbaiki.(Foto:SB/Dinas Kominfo Kebumen)

Bupati menjelaskan, program RTLH merupakan salah satu bantuan sosial yang terus digencarkan tiap tahun oleh pemerintah. Rumah yang diperbaiki meliputi atap, dinding, maupun lantai.

“Jadi bisa semua, bisa juga salah satunya kalau memang yang rusak hanya atapnya, maka yang dibangun atapnya, atau bisa juga dinding atau lantainya. Tergantung kondisi rumahnya,” ucapnya.

Dari Berbagai Sumber

Menurutnya, Bansos RTLH merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, dengan pemerintah pusat, dan provinsi termasuk dengan masyarakat. Sebab dana yang dipakai dalam pembangunan RTLH bukan hanya dari APBD saja.

“Sumber dananya ada yang dari Pemerintah Pusat, ada dari Provinsi, ada DAK, kemudian APBD ada juga dari masyarakat seperti dari Sedulur Kebumen. Jadi dari berbagai sumber. Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama semuanya ini,”ujar Arif Sugiyanto.

Dari APBD sendiri tiap penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp 15 juta, kemudian paling tinggi bisa sebesar Rp 50 juga yang diambil dari DAK. “Jumlahnya variatif, tergantung kerusakan ada Rp 8 juta, Rp15 juta sampai Rp 50 juta yang bersumber DAK itu biasanya besar,ā€¯tuturnya.

Bupati juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang menangani program ini agar benar-benar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sekali-kali menyelewengkan anggaran. Berikan bantuan RTLH kepada masyarakat sesuai dengan jumlahnya. Jangan sampai ada potongan atau kecurangan.

“Pesan saya jelas, jangan sekali-kali ini dikorupsi. Jangan ambil yang bukan haknya, sudah ada contohnya yang kita penjarakan gara-gara korupsi dana RTLH. Maka ini peringatan buat kita, laksanakan tugas sesuai aturan, kerja kita semua diawasi,”jelasnya.

Komper Wardopo