blank
SIDAK - Walikota Tegal Dedy Yon Supriono melakukan sidak ke fasilitas OW PAI yang rusak akibat diterjang ombak. (foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal, akan menyiapkan anggaran sejumlah Rp 500 juta untuk membuat pemecah gelombang (breakwater) di Obek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI).

“Sesuai saran dari Komisi III DPRD Kota Tegal, kita akan siapkan hanya groin samping saja dan diperkirakan pembiayaannya kurang lebih Rp 500 juta,” kata Walikota Tegal, Dedy Yon Supriono saat meninjau kerusakan fasilitas OW PAI, Selasa, (10/1/2023).

Kerusakan beberapa fasilitas yang ada di obyek wisata seperti pagar pembatas di pinggir PAI, yang terjadi beberapa waktu lalu akibat angin dan terjangan ombak besar menjadi perhatian. “Kita juga melihat kondisi dermaga apung dan juga tadi sidak bersama Kadisporapar bersama Komisi III DPRD Kota Tegal yang berkaitan dengan groin, bagaimana kedepannya groin kita yang tentunya akan diperbaiki dan ditinggikan,” ujar Walikota Tegal.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih SH MM yang ikut meninjau lokasi menyampaikan, bahwa kejadian di PAI dan Pantai Kodok, Komodo dan Pantai Batam Sari (KOKOBA) merupakan kejadian bencana alam dan hal tersebut dapat menggunakan dengan Dana Belanja Tak Terduga (BTT).

“Bencana alam itu bisa ditindak lanjuti dengan dana BTT, berkaitan dengan renovasi yang harus kita segera tanggulangi supaya banjir ini atau musibah ini tidak terjadi lagi di PAI,” kata Enny.

Ia mengatakan anggaran Pemeliharaan di PAI hanya sebesar Rp 37 Juta per tahun. Dengan jumlah anggaran pemeliharaan tersebut tidak memungkinkan untuk merenovasi perbaikan fasilitas yang terdampak oleh ombak besar yang terjadi beberapa waktu lalu.

Anggaran yang akan dialokasikan sebesar Rp 500 juta untuk kegiatan pembuatan rehabilitasi pasca bencana. Terkait dengan dana pemeliharaan PAI Enny berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa merinci berapa besaran anggaran yang ideal untuk PAI.

“Harapan kami seperti itu, ada komunikasi yang baik antara Dinporapar supaya PAD yang ada di Dinporapar ini bisa lebih meningkat, dan Alhamdulillah di tahun 2022 ini target pendapat Disporapar yang biasanya 50 persen, saat ini sudah 82,51 persen,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal.

Sementara Kepala Dinas Kepemudaan dan Olaraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk upaya rehabilitasi pasca gelombang tinggi air laut.

Pihaknya dengan Komisi lll DPRD Kota Tegal, sudah melakukan kunjungan lapangan untuk mendorong penanganan rehabilitasi di PAI dan pantai KOKOBA sesegera mungkin diusulkan anggaran melalui BTT sesuai mekanisme yang ada.

Sutrisno