PURWOREJO (SUARABARU.ID)- Situasi konsisi di Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, kini semakin kondusif. Saat ini hanya tinggal delapan bidang saja yang belum diserahkan, dari 617 bidang yang direncanakan.
Dalam rangka meyakinkan warga yang masih menolak, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman, pada Senin (9/1/2023).
Hal itu dilakukan, atas permintaan warga agar penambangan tidak terdampak kerusakan terhadap rumah atau bangunan. Proses pengukuran berlangsung aman dan lancar, dengan disaksikan warga.
BACA JUGA: Sempat Diwarnai Ketegangan, Pemkab Jepara Berhasil Bongkar Bangunan Ilegal di Desa Tubanan
Bahkan mereka yang masih menolak penambangan, seperti Marsono, Siswanto dan Talabudin, juga mengikuti pengukuran. Pengukuran dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan.
Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar radius 300 meter. Jika memang warga masih khawatir, maka jarak aman akan ditambah 350 meter.
Selain memastikan keamanan rumah dan bangunan, petugas nantinya juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga. Sehingga, penambangan yang rencananya akan dilakukan dengan meledakkan dinamit, dapat dipastikan aman. Artinya, tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian terhadap warga setempat.
BACA JUGA: Penurunan Remitansi dari Pekerja Migran Indonesia
Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno, mengatakan, dirinya sudah menyerahkan berkas tanah, sebagai bukti dukungan pada penambangan.
Meski demikian, dirinya dan warga yang menerima, tidak lantas berhenti berjuang. Pengukuran ini adalah bagian dari perjuangan warga, untuk memastikan penambangan nantinya tidak merugikan warga.
”Kami tetap ingin memperjuangkan harapan warga. Salah satunya adalah, jarak aman permukiman dari lokasi tambang,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (9/1/2023).
BACA JUGA: Wagub Jateng Minta CPNS Berkomitmen Berikan Layanan ke Masyarakat
Dia mengaku, telah menyampaikan beberapa harapan warga kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada pertemuan di Purworejo, Kamis (29/12/2022) silam. Pengukuran jarak aman kali ini, merupakan bentuk respon cepat atas permintaan warga.
”Keberatan ini juga sudah saya sampaikan kepada Pak Ganjar saat di Purworejo. Dan, ini dilakukan pengukuran jarak aman tempat lokasi dengan pemukiman warga,” papar dia.
Selain itu, ada poin-poin lagi yang menjadi keinginan warga. Di antaranya, pemerintah diminta tetap melakukan pendekatan tanpa paksaan, bagi warga yang belum menyerahkan berkas, menghindari kerugian warga atas penambangan.
BACA JUGA: PDIP Kota Semarang Targetkan 24 Kursi pada Pemilu 2024
Warga juga minta penambangan hanya dibutuhkan untuk Bendungan Bener, harus ada reklamasi pascapenambangan, perlu adanya proses rehabilitasi, serta membangun Desa Wadas, baik fisik maupun sumberdaya manusianya.
Sementara itu, Kepala Bidang PJSA, BBWS Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono, menyampaikan, pengukuran jarak aman kali ini untuk memastikan pelaksanaan penambangan tidak akan merugikan warga.
”Hari ini kita terjunkan tim untuk ke lokasi. Selain menemui warga, kita juga memastikan jarak aman. Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan, untuk mengantisipasi warga yang punya riwayat penyakit, dan mungkin saja bisa terdampak karena penambangan,” tandasnya.
Riyan