blank
Suasana upacara kenaikan pangkat bagi 57 personel Polresta Surakarta yang berlangsung, Senin (2/1). Foto: RestaSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 57 personel Polresta Surakarta memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai 1 Januari 2023.

Pemberian kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi, penghargaan atas kinerja dan pengabdian kepada negara serta masyarakat , berlangsung dalam upacara dipimpin Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK. MH. MSI di halaman Mapolresta setempat, Senin (2/1/2023).

Kapolresta Surakarta dalam amanatnya, kenaikan pangkat pada dasarnya salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah di lakukan selama ini.

Namun demikian penghargaan yang diterima menuntut suatu pertanggungjawaban dengan bekerja lebih baik serta meningkatkan kualitas diri sesuai dengan pangkat baru yang disandangnya.

Kepada anggota yang baru saja naik pangkat diharapkan untuk selalu berpedoman pada ilmu padi yakni semakin tinggi pangkat semakin menunduk berisi.