JEPARA (SUARABARU. ID) – Fraksi Partai NasDem telah  menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2027. Fraksi NasDem minta agar Penyertaan Modal di realisasikan setelah hasil rekomendasi dari auditor dijalankan oleh Perusda Aneka Usaha dan Perumda Tirto Jung Poro

Pendapat Akhir Fraksi NasDem disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara oleh Ketua Fraksi Padmono Wisnugroho, SH dan diserahkan kapada Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif disaksikan oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta Kamis (29/12/2022), di DPRD Jepara.

Fraksi Partai NasDem menurut Padmono Wisnugroho menghargai apa yang telah diputuskan oleh Pansus I dalam membahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2027. Namun  ada beberapa catatan Fraksi NasDem, diantaranya;

  1. PDAM atau Perumda Tirto Jung Poro yang mendapat Penyertaan Modal ini mempunyai konsekuensi tanggung jawab moral kepada masyarakat karena Penyertaan Modal berasal dari APBD, maka harus di gunakan untuk pelayanan PDAM. Selama ini kita sudah mengetahui pelayanan buruk PDAM, seperti di Desa Ujungpandan, Desa Karangaji, Desa Kedungmalang dan Kel. Jobokuto.
  2. Selama ini PDAM telah mengecewakan banyak pelanggan, ribuan pelanggan belum bisa menikmati air bersih dari PDAM, hal ini sudah terjadi bertahun-tahun tanpa ada upaya yang signifikan untuk meningkatkan pelayanan, padahal kami sudah mengingatkan dan memberi masukan pada PDAM.
  3. Perusda Aneka Usaha belum layak mendapatkan penyertaan modal sebelum memperbaiki managemen dan kinerja direksi sesuai unit usaha yang harusnya mendapatkan untung tetapi malah merugi, seperti percetakan, perbengkelan bahkan Kelapa Park. Pembangunan Kelapa Park membutuhkan modal yang begitu besar tetapi merugi dan berhenti serta pertanggungjawabnya sampai sekarang belum disampaikan. Dilokasi yang sama didirikan unit baru beton faba yang tidak di sertai dengan kajian secara komprehensif termasuk kajian pemasarannya.
  4. Perusda Aneka Usaha selalu membuat unit usaha baru, try end error dan try end error lagi, mencoba tetapi gagal dan mencoba lagi tetapi gagal lagi begitu seterusnya, karena tidak menggunakan bussines plan yang matang dan teruji.
  5. Perusda Aneka Usaha dalam melakukan usaha tidak disertai kajian yang matang dan lebih ironi lagi tanpa adanya pertanggungjawaban dari direksi ketika unit usaha merugi. Apakah hal ini akan terus berlanjut selamanya dan bagaimana pertanggungjawaban kepada masyarakat Jepara???!!
  6. Kami meminta agar Penyertaan Modal ini dapat di realisasikan setelah hasil rekomendasi dari auditor di jalankan oleh Perusda Aneka Usaha dan Perumda Tirto Jung Poro.

Hadepe