Sat Samapta Polres Klaten melakukan pemantauan lapangan termasuk di distributor kembang api. FOTO: Res Klt)

KLATEN (SUARABARU.ID) – Polres Klaten mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan mercon saat merayakan tahun baru 2023.

Imbauan didasarkan segala aktivitas terkait bahan peledak, termasuk di dalamnya mercon sudah diatur dalam Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951.

“Mercon itu berbahaya, bisa menyebabkan cidera dan bahkan mengancam keselamatan. Selain itu suara yang ditimbulkan juga mengganggu lingkungan. Ada anak-anak dan orang tua atau yang sakit memerlukan istirahat,”kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH., Selasa (27/12/2022).

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut Kasi Humas Polres Klaten, pihak berwenang telah melakukan sejumlah langkah preventif terkait mercon atau disebut pula petasan.