KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sat reskrim Polres Kebumen berhasil membongkar kasus prostitusi online.
Petugas juga telah menetapkan seorang pemuda inisial DN (26), warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka. Ia diduga sebagai mucikari yang dapat menyediakan wanita-wanita menggoda bagi para pria hidung belang.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana menjelaskan, tersangka diamankan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kebumen.
Polisi menangkap tersangka pada hari Selasa 25 Oktober 2022 sekitar Pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Kota Kebumen.
“Dari hasil penyelidikan akhirnya kami bisa mengamankan tersangka DN,”jelas AKP Kadek didampingi Kanitdik IV Sat Reskrim Aipda Toni Rio, Jumat (9/12).
Dari penangkapan itu polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit handphone android, kunci kamar sebuah hotel, uang tunai sebesar Rp 2 juta, serta alat kontrasepsi.
Tersangka dalam menawarkan wanita kepada para pelanggan menggunakan aplikasi pengiriman pesan berbasis android MiChat. Para pelanggan akan menghubungi tersangka dan meminta daftar wanita yang siap untuk dibooking.
Setelah terjadi kesepakatan, tersangka akan mempertemukan pelanggan dengan wanita yang sebelumnya ditawarkan. Para pelanggan yang menggunakan jasa wanita panggilan itu warga Kebumen dan sekitarnya.
“Dari setiap transaksi yang dilakukan, informasi dari tersangka ia mendapatkan imbalan antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,”lanjut AKP Kadek.
Penyidikk Satreskrim Polres Kebumen kini menjerat DN dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar Rupiah.
Terbongkarnya kasus prostitusi online di Kebumen semakin membuat khawatir penyebaran penyakit HIV. Di tahun 2021, angka penemuan kasus HIV di Kebumen nomor 3 se Jateng.
Dengan 130 kasus. Tertinggi pertama Kota Semarang 180 kasus, kedua Pati 152 kasus. Tapi untuk penemuan kasus AIDS Kebumen tertinggi dengan 47 kasus, disusul Cilacap 41 kasus.
Komper Wardopo