blank
Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS memberikan sambutan dalam pembukaan UKW di kampus USM. Fotoo: wied

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS mengatakan, dalam kehidupan bermedia dan berjurnalistik, kata berbalas kata, kalimat berbalas kalimat, bukan kata berbalas polisi.

Hal ini disampaikan Amir Machmud ketika memberikan sambutan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan kerja sama PWI Jateng dengan PT Semen Gresik di kampus Universitas Semarang, Jalan Soekarno-Hatta Semarang, Kamis (8/12/2022).

Amir Machmud mengingatkan hal tersebut, karena keberadaan Undang-Undang tentang Pers yang mengisyaratkan, perselisihan terkait pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang ada.

“Mekanisme terkait sengketa pemberitaan bisa diselesaikan sesuai UU Pers, misalnya yang merasa dirugikan menyampaikan hak jawab, dan media harus memuat hak jawab tersebut,” kata Amir.

Dia berharap agar sengketa pers tidak perlu sampai ke polisi atau ke pengadilan. Bila yang merasa dirugikan belum puas, bisa melapor ke Dewan Pers untuk diselesaikan.

Wartawan Bagian Penting

Sementara itu Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum PT Semen Gresik, Fardhi Syahrul Ade dalam sambutan mengatakan, pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan.

blank
Sementara itu Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum PT Semen Gresik, Fardhi Syahrul Ade

“Kegiatan ini merulakan bagian penting bagi PT Semen Gresik karena dengan dukungan teman-teman wartawan dan media, infoormasi tentang kami bisa disampaikan lebih cepat kepada masyarakat,” kata Fardhi.

Dia memastikan, jalinan kerja sama yang sudah dibangun dengan PWI Jateng akan terus berlanjut pada masa-masa mendatang. “Silakan juga mengajukan program kegiatan yang lain, kalau memang kami melihat itu perlu akan kita support,” kata Fardhi.

Dalam kesempatan ini juga hadir dan memberikan sambutan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Semarang, Dr. M Junaedi.

Junaedi menandaskan, betapa pentingnya wartawan dalam bekerja untuk menerapkan Kode Etik Jurnalistik. “Seperti halnya di perguruan tinggi, kami juga menerapkan Kode Etik Perguruan Tinggi. Jadi kami tidak bisa memberikan hukuman secara sembarangan pada mahasiswa,” kata Junaedi.

Uji Kompetensi Wartawan PWI Jateng kali ini diikuti 14 peserta dari berbagai daerah, termasuk ada peserta dari Bojonegoro, Jawa Timur.

Selain melibatkan penguji dari PWI Jateng seperti Amir Machmud NS dan R. Widiyartono juga melibatkan penguji dari PWI Daerah Istimewa Yogyakarta Don Hudono.

wied