blank
Plt Kapolresta Magelang (tengah) memberikan keterangan pers, Senin (19/11). Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) –Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Niaga unit Salam, di Dusun Jagang Lor, Desa/ Kecamatan Salam,  Kabupaten Magelang, kebobolan uang sebesar 47 juta. Ternyata pelakunya orang dalam alias karyawan setempat.

Tersangkanya Joko Prayitno (26) warga Dusun Basung, Desa Pancuran Mas,  Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Tersangka  ditangkap di rumahnya saat
sedang leyeh-leyeh (bersantai) setelah mendapat uang Rp 47 juta. Uang hasil curian disimpan di kardus tempat sepatu.

Tersangka sudah tahu seluk beluk koperasi. Dia tahu caranya masuk dengan aman dan bagaimana cara membuka lemari filing kabinet. “Karena dia orang dalam, dia sudah tahu semua. Dia karyawan setempat,” jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat jumpa pers Senin (19/11/22).

Selebihnya dijelaskan, Rabu (19 Oktober 2022) pukul 07.30 WIB, salah satu karyawan KSP tersebut datang ke kantor dan membuka ruangan manager yang masih terkunci. Dia membuka kunci gembok, dan setelah masuk ruangan mendapati lemari filling cabinet sudah terbuka. Teralis besi jendela ruangannya sudah ada di lantai dan tersandar di tembok.

Setelah lemari filling cabinet dicek, ternyata berangkas besi ukuran 25cm X 30cm yang ada di dalam filling cabinet sudah tidak ada. Isi brangkas berupa uang tunai sejumlah Rp 47.524.000. Pelaku membuka jendela ruangan yang tidak terkunci dan masuk membobol teralis yang ada di jendela tersebut.

Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Salam. Disebutkan oleh Plt Kapolreeta, setelah menerima laporan tersebut Unit Reskrim pada Rabu (19 Oktober 2022) melaksanakan serangkaian penyelidikan di wilayah Salam dan Secang. Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa pelaku adalah merupakan karyawan KSP Artha Niaga.

Selanjutnya dilakukan penangkapan. Hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pencurian dilakukan sendiri. Polisi pun mengamankan uang hasil curian sejumlah Rp 47.524.000.

“Kasus ini terungkap kurang dari 12 jam setelah kejadian,” terang Plt Kapolresta.

Eko Priyono