Pemeriksaan korban oleh tim medis Puskesmas Tahunan bersama Kapolsek AKP Suyitno

JEPARA(SUARABARU.ID) – Seorang perempuan berinisial SK, warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara Selasa (8/11) pagi ini ditemukan meninggal dalam posisi menggantung. Berdasarkan pemeriksaan awal Polsek Tahunan bersama dokter Puskesmas Tahunan, korban diperkirakan meninggal akibat bunuh diri dengan cara menggantung.

Kapolsek Tahunan AKP Suyitno mengatakan, korban pertama kali dilihat oleh saksi Sg., pagi sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban, RT 1, RW 1, Desa Ngabul. Saksi yang saat itu keluar dari kamarnya, melihat korban telah ttergantung pada seutas nilon berwarna biru yang diikat pada pilar beton bangunan toko setinggi 2,5 meter. Dari posisi pintu kamar saksi,  memang tembus pandang hingga di toko korban.

Saksi Sg. lalu berteriak ke luar rumah untuk meminta bantuan. Saksi 2 K dan saksi 3 P yang mendengar teriakan saksi Sg., membantu, Saksi 3 P, lalu berinisiatif membuka tali yang menjerat leher korban dengan dibantu saksi 1 Sg., dan saksi 2 K. Selanjutnya korban diangkat ke ruang tamu rumah saksi 1 Sg.

Sekitar pukul 06.00 WIB petugas piket Polsek Tahunan yang tiba di tempat kejadian perkara mendapati korban sudah dalam posisi diangkat ke ruang tamu oleh para saksi.

Setelah dilaksanakan visum luar oleh dokter Kusuma Dewi dari Puskesmas Tahunan,  pada tubuh korban ditemukan tanda bekas tali melingkar di leher dan tidak ditemukan luka lain.

“Korban diduga sudah meninggal 1 jam sebelum ditemukan karena hipoksia atau kehabisan oksigen. Berdasarkan visum luar itu, tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan,” kata AKP Suyitno.

Hadepe