JEPARA (SUARABARU.ID) – Karena luka pada bagian mata dan sekitar mata yang sangat serius dan memerlukan perawatan dokter spesialis mata, maka I (10), seorang siswa kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah dirujuk ke RSUD RA Kartini, Jumat (4/11-2022) malam. Sebelumnya ia sempat dirawat di RSUD dr Rehata Kelet sejak Kamis (3/11-2022) malam setelah dianiaya ayah kandungnya dengan pecahan botol sirup.
Plt Direktur RSUD RA Kartini dr Bambang Dwipo S, M.Kes yang dihubungi SUARABARU.ID Sabtu membenarkan bahwa fihaknya kini merawat korban penganiayaan oleh ayah kandungnya. “Kini pasien telah ditangani oleh tim dokter dari RSUD Kartini Jepara,” ujarnya
W (30), penduduk Desa Tulaan, Kecamatan Donorojo, Jepara diketahui menganiaya anaknya dengan memecahkan botol sirup dan kemudian ditancapkan ke beberapa bagian tubuh korban. Korban mengalami luka di seputar mata dan beberapa bagian tubuh lain.
Diperoleh keterangan W (30), mengalami gangguan jiwa dan telah beberapa saat mendapatkan perawatan secara rutin dari RS Rehatta, Kelet. W, diketahui sudah dua kali dirawat di RSJ Semarang. Sebelumnya pelaku diketahui ketagihan minuman oplosan hingga mengalami stress. Setelah orang tuanya bercerai, I tinggal bersama kakek dan ayahnya. Sedang ibunya bekerja diluar kota
Hadepe