JEPARA (SUARABARU.ID) – Sesuai Visi-Misi LBH NU untuk memberikan pencerahan dan menanamkan kesadaran taat hukum pada lapisan warga masyarakat luas, maka akan diberikan pelayanan konsultasi hukum secara gratis di lokasi peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Bendengan, Jepara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nur Samsyudin, SH, MH kepada SUARABARU.ID, Kamis ( 20/10-2022) malam. “Kami akan menurunkan tim advokat LBH NU Jepara sebanyak 10 orang dibantu 10 para legal. Pelayanan akan mulai hari Jum’at tanggal 21 sampai Minggu 23 Oktober 2022. Kami ada di stand noor 24,” tambahnya.
Tim advokat yang akan memberikan konsultasi hukum gratis adalah H. Agus Setiyawan SH, MH, Ana Khomsanah Damiri S.Pd, SH, MH, Solekan, S.HI, Badrudin Ahmad S.HI, Fatkur SH, MH, Amin Fakhrudin SH, Abdul Karim SH, Erlianawati SH dan M. Yusuf Fakhri, SH.
“Tim Advokat yang siap melayani konsultasi gratis, dan bila diperlukan juga pendampingan pada proses Litigasi. Terutama agar warga masyarakat lapis terbawah mendapatkan akes bantuan hukum gratis sesuai amanah UU RI Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” ungkap Nur Samsyudin.
LBH NU, atau singkatan lengkapnya adalah LPBH NU Jepara, sebuah lembaga yang keberadaannya merupakan bagian integral PCNU Cabang Jepara. Kepengurusannya dientuk berdasarkan SK PCNU Kabupaten Jepara untuk masa khidmah 5 tahun sejak dilantik pada bulan April 2022 lalu
Hadepe