SOLO (SUARABARU.ID) – Sertifikasi kompetensi, menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dosen serta mahasiswa di lingkungan Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD), Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta.
Tujuan dari sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan yang relevan antara proses pembelajaran di kampus dengan dunia industri. Sehingga terjadi link and match, antara perguruan tinggi dengan dunia industri.
Bertempat di gedung Dekanat lantai 3, Kampus Mojosongo, FSRD ISI Surakarta, dilaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi bidang perfilman pada okupasi penata artistik, wardrop, make-up, set decor, dan manajer unit.
Dosen ISI Surakarta, Basnendar Herry Prilosadoso, Selasa (18/10), menyatakan, pelatihan diikuti 12 dosen dan 20 mahasiswa. Mereka berasal dari Prodi Film dan Televisi, Prodi Desain Komunikasi Visual, Prodi Desian Interior dan Prodi Seni Murni.
Ketua Badan Perfilman Indonesia, Gunawan Paggaru, mengatakan, dari 99 profesi pekerjaan di bidang film tidak hanya diisi dari lulusan Prodi Film dan Televisi saja. Tapi juga dari 13 Prodi yang ada saat ini di ISI Surakarta, termasuk dari Fakultas Seni Pertunjukkan.
Tempat Uji
Kata Basnendar, pelaksanaan sertifikasi kompetensi dilakukan dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Pihak Ketiga/P3 Kreator, untuk bidang Perfilman. Kampus ISI Surakarta, menjadi tempat uji kompetensi dari LSP P3 Kreator Film dan Televisi, melalui Surat Penetapan No. 007/SK/Ket-LSP/VII/2018.
Dekan FSRD ISI Surakarta, Dr Ana Rosmiati, SPd, MHum, menjelaskan, uji kompetensi juga sebagai salah satu persiapan pendirian LSP Pihak Kesatu (LSP P1) ISI Surakarta, dan proses ajuan lisensi di BNSP.
Berkait ini, perlu menyiapkan SDM dan Asesor Kompetensi di ISI Surakarta. Pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini, merupakan bagian dari proses menyiapkan dosen di lingkungan FSRD untuk menjadi Asesor Kompetensi.
Rektor ISI Surakarta, Dr I Nyoman Sukerna, SKar, MHum, mengharapkan, ke depan setiap mahasiswa yang lulus tidak hanya mendapatkan ijazah, tetapi juga mendapatkan sertifikat kompetensi sesuai bidang keahliannya.
Bambang Pur