blank
Kapolres Jepara AKBP Warsono (Foto: Hadepe)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kapolres Jepara  AKBP Warsono meminta para pemilik rumah kos dan kontrakan  untuk benar-benar mengelola usahanya dengan baik. Jangan sampai menjamurnya rumah kos dan kontrakan ini kemudian membuat para pemilik lalai  dan hanya mengedepankan faktor ekonomi serta   mengabaikan faktor  ketertiban, keamanan dan bahkan   moralitas.

Setiap penyewa  atau penghuni harus diketahui benar identitas dan statusnya  serta dilaporkan secara periodik kepada desa / kelurahan. “RT sebagai garda terdepan harus benar-benar mengawasi rumah kos dan rumah kontrakan yang ada dilingkungannya. Jangan sungkan – sungkan melakukan pendataan ,” ujar AKBP Warsono. Sementara pemilik, harus juga memberikan laporan secara periodik disertai dengan identitas para penyewa.

Disamping KTP, jika  yang kos  mengaku sebagai suami istri juga harus dibuktikan dengan surat kawin. “Ini untuk menghindari  terjadinya perbuatan tercela dilingkungan kos dan rumah kontrakan,” ujar AKBP Warsono. Banyaknya pendatang dan berkembangannya dunia industri di Jepara potensial terjadinya penyimpangan pemanfaatan  tempat kos dan rumah kontrakan sebagai tempat “kumpul kebo”.

Oleh sebab itu ia berharap ada koordinasi antara petinggi / lurah dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas  sehingga pengawasan dapat berjalanan dengan baik. “Kami juga berencana untuk membicarakan persoalan ini dengan Bapak PJ Bupati dan Bapak Dandim 0719 Jepara,” ujarnya.

Pengawasan khusus tempat kos ini juga  sebagai bentuk kewaspadaan kemungkinan masuknya  teroris ke Jepara. “Karena itu kami mendukung jika Pemkab Jepara dan DPRD meneritkan Perda yang mengatur secara khusus tempat kos dan rumah kontrakan,” ungkapnya.

Hadepe