blank
Ilustrasi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi mulai menggelar proses seleksi jabatan pratama tinggi untuk mengisi delapan posisi kepala OPD yang saat ini masih kosong.

Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan di laman resmi Pemkab Kudus, delapan posisi JPT yang diperebutkan adalah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Selain itu, ada pula posisi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan.

Proses seleksi dimulai dengan tahap penguman pada 12-16 September 2022, pendaftaran pada 13-17 September 2022.

Selanjutnya, para peserta yang mendaftar akan dilakukan seleksi administrasi, serta serangkaian seleksi lain seperti uji kompetensi dan tes wawancara.

“Proses seleksi dilaksanakan sesuai aturan perundangan yang berlaku,”kata Sekretaris Panitia Seleksi, Revlisianto Subekti.

Berdasarkan jadwal, pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2022. Sementara untuk proses pelantikan dijadwalkan pada 16 Oktober 2022.

Sementara, untuk persyaratan, peserta seleksi JPT tak hanya dikhususkan bagi PNS Kudus. PNS dari luar daerah dalam wilayah Provinsi Jateng pun diperkenankan untuk ikut dalam seleksi ini.

Peserta juga harus sedang atau pernah menduduki jabatan fungsional setara eselon IIIa dengan lama 2 tahun atau jabatan adminsitrator setingkat IIIb selama 3 tahun.

Peserta juga harus memiliki pengalaman kerja di bidang tugas jabatan yang akan didudukinya secara kumulatif selama 5 tahun.

Ali Bustomi