JEPARA (SUARABARU.ID) – Workshop Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi guru bahasa Indonesia berjalan lancar. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP Kabupaten Jepara tersebut berlangsung pada tanggal 22, 29 Agustus dan 12 September 2022 di SMPN 1 Jepara.
Acara dibuka oleh Koordinator MGMP Bahasa Indonesia SMP Kabupaten Jepara Rofi’i, S.Pd., M.Pd. Peserta workshop adalah guru Bahasa Indonesia yang terbagi dalam tiga rayon yaitu Rayon Utara, Rayon Tengah, dan Rayon Selatan.
Menurut Rofi’I, S.Pd., M.Pd , implementasi kurikulum merdeka bagi guru Bahasa Indonesia SMP Kabupaten Jepara perlu dilaksanakan sebab tahun ajaran 2022/2023 ini, kelas VII telah memberlakukan kurikulum merdeka. “Tentu ini harus berbanding lurus dengan kesiapan pendidik dalam mengimplementasikannya kepada peserta didik,” ujarnya.
Adapun narasumber dalam workshop ini, Upik Setyawan, S.Si (Pengawas SMP Kab Jepara), Warsih, S.Pd (Ketua MGMP Bahasa Indonesia-SMP Negeri 1 Jepara), dan Mukharom, S. Pd (Sekretaris MGMP Bahasa Indonesia-SMP Negeri 2 Kedung).
Pada hari pertama, Upik Setyawan yang juga Pengawas SMP Kabupaten Jepara menyampaikan point-point mengenai kurikulum merdeka, dari sejarah hingga pada akhirnya digunakan untuk kelas VII tahun ajaran ini 2022/2023.
Sementara narasumber kedua, Warsih, S.Pd menjelaskan komponen-komponen dalam kurikulum merdeka. Ada sejumlah istilah yang wajib diketahui guru seperti siswa berubah menjadi Peserta Didik, Promes berubah menjadi PROSEM (Program Semester), Silabus berubah menjadi ATP (Alur Tujuan Pembelajaran), KI (Kompetensi Inti) berubah menjadi CP (Capaian Pembelajaran).
Juga istilah KD (Kompetensi Dasar) berubah menjadi TP (Tujuan Pembelajaran), RPP berubah menjadi Modul Ajar, KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) berubah menjadi KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran), IPK berubah menjadi IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran), PH (Penilaian Harian) berubah menjadi Sumatif, PTS berubah menjadi STS (Sumatif Tengah Semester), PAS berubah menjadi SAS (Sumatif Akhir Semester), Indikator Soal berubah menjadi Indikator Asesmen, Penilaian teman sejawat diganti/berubah menjadi Formatif. “Istilah-istilah tersebut perlu dimengerti guru agar wawasan mengenai kurikulum yang baru (Kurikulum Merdeka) juga terkuasai,” ujar Warsih.
Menjelang sesi akhir hari pertama, guru dibimbing membuat LK (Lembar Kerja) kemudian secara kelompok diberikan tugas oleh narasumber yang nantinya setelah tugas selesai, diharapkan setiap kelompok dapat mempresentasikannya di depan.
Tugas-tugas yang diberikan oleh narasumber nantinya diminta untuk disetorkan kepada Sekretaris MGMP Bahasa Indonesia. Jika waktu tidak memungkinkan untuk presentasi, bagi kelompok yang lain bisa melanjutkan tugasnya di rumah.
Di hari terakhir pada 12 September 2022, peserta diberikan materi mengenai modul ajar oleh narasumber. “Modul ajar dalam kurikulum merdeka jika kita sedikit ke belakang di K-13, namanya RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Dalam modul ajar kali ini, guru semerdeka mungkin menyiapkan proses pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada. Yang wajib ada dalam modul ajar adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah, dan asesmen” imbuh Warsih
Hadepe – Arkansa