JEPARA (SUARABARU.ID) – Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu Kwarcab Jepara masa bakti 2022-2025 resmi dilantik oleh Ketua Kwarcab Jepara Hesti Nugroho di Sanggar Bakti Pramuka Kwarcab Jepara pada Kamis (8/9/2022).
Ketua Bawaslu Sujiantoko, selaku Ketua Majelis Pembimbing terima kasih kepada Ketua Kwarcab dan Andalan Cabang yang telah menfasilitasi terlaksananya kegiatan pelantikan dan pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu Jepara.
“Saka Adhyasta adalah Satuan Karya Pramuka yang mewadahi anggota Pramuka Penegak dan Pandega yang memiliki minat untuk meningkatkan berkecakapan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan Pemilu,” ujar Sujiantoko.
Menurut Sujiantoko, Saka Adhyasta Pemilu ini bertujuan menumbuhkan kesadaranamnak-anak muda untuk berperan serta dalam pengawasan Pemilu dan menjaga marwah pemilu yang bermartabat dan integritas di bawah bimbingan Bawaslu Jepara.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara berharap dengan dukungan dan bimbingan Kwarcab Saka Pengawasan Pemilu di Jepara ini berkembang di masa mendatang.
“Dengan keterlibatan Pramuka dalam penyelenggaraan Pemilu ini, semoga pelaksanaan Pemilu tahun 2024, khususnya di Jepara dapat berjalan aman, tertib, untuk mewujudkan Pemilu berintegritas dan bermartabat,” pungkasnya.
Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Jepara yang memiliki tiga Krida, yakni Krida Pencegahan, Krida Pengawasan dan Krida Penanganan
Sementara itu, Ketua Kwarcab Jepara Hesti Nugroho menyampaikan dengan pelantikan dan pengukuhan Saka Adhyasta ini, anggota Pramuka memiliki tugas dan tanggung jawab untuk turut serta dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu, khususnya di Kabupaten Jepara
Daftar lengkap Pengurus Saka Adhyasta Kwarcab Jepara masa bakti 2022-2025: Dewan Kehormatan: Sujiantoko, SHI, MM (Ketua), Abdul Ghofur, S.IP, MH (Sekretaris), dan anggota Muhammad Zainuddin, S.HI, Khoirul Muslimin, S.Sos.I, M.I.Kom, H. Hisyam Zamroni, S.Ag. M.Si.
Sedangkan Majelis Pembimbing Saka terdiri dari Sujiantoko, SHI, MM (ketua), Abd. Kalim, M.Pd (Wakil Ketua 1), Sudarmanto (Wakil Ketua 2), Kunjariyanto, M.Pd (Sekretaris) dan anggota H. Arifin, S.Ag, M.Si (Anggota), M. Zarkoni, S.Ag, M.Si.
Untuk Pimpinan Satuan Karya dipercayakan pada Abdul Ghofur, S.IP, MH (ketua), Misbakhus Sholihin, SH (Wakil Ketua 1), Tri Handoyo, SH (Wakil Ketua 2), Yanu Adhi Hidayat, S.Kom (Sekretaris), Abdul Multi Syarief, S.Pd (Wakil Sekretaris), Irma Novel Sari, MT (Bendahara), Rosyidatus Sholichah, SE(Anggota), M. Ansori, SE (Anggota)
Sedangkan Pamong Saka Putra terdiri dari Faruq Fahmi Rubeka, SE, MM dan Andi Suwanto. Pamong Saka Putri Laili Anisa, SH dan Winarti, S.Pd. I. Krida Pencegahan Zain Musthofa Kamal, SH, Anik Sholikah dan Royyan Haris Mustaghfirin. Krida Pengawasan Nurul Khotimatul Khusniyah, MH, Wahidatun Khoirunnisa, S.Kom, Subehan Edi Susilo dan Chulaimah. Sedang Krida Penanganan Pelanggaran Dian Fatma, SH, Ainna Khoiron Nawali, SE, Setyanto, SH, MM dan Fiki Akmalul Romadon
Hadepe – Zen Poten