JEPARA(SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara menurunkan target pendapatan daerah tahun 2022. Di sisi lain, target belanja justru dinaikkan.
Hal tersebut mengemuka saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, di depan rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara. Kegiatan yang dipimpin ketua dewan Haizul Ma’arif bersama wakilnya, Junarso dan Pratikno, berlangsung pada Rabu siang (31/8/2022). Hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko disertai para kepala perangkat daerah, direksi BUMD, dan para camat.
Sebagaimana yang disampaikan Sekda Edy Sujatmiko, postur keuangan daerah yang dituangkan dalam ranperda APBD Perubahan tahun 2022, merencanakan pendapatan sebesar Rp2.377.786.765.206, 00.
“(Pendapatan ini) mengalami penurunan sebesar Rp37.189.501.794,00, atau minus 1,54 persen,” kata Edy Sujatmiko.
Dalam APBD murni, pendapatan daerah itu awalnya ditarget Rp2.414.976.267.000,00.
Di sisi lain, belanja daerah ditarget naik dari Rp2.580.801.637.020,00 menjadi Rp2.621.977.599.331,00. Kenaikannya sebesar Rp41.175.962.311,00 atau setara 1,59 persen.
Terdapat defisit anggaran sebesar Rp244.190.834.125,00. Defisit ini naik Rp78.365.464.105,00 atau setara 47,26 persen dari APBD murni.
Defisit sebesar Rp244.190.834.125,00 itu direncanakan ditutup dengan pembiayaan netto. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.269.190.834.125,00, hanya akan dikeluarkan sebesar Rp25.000.000.000,00, terdiri dari pembentukan dana cadangan sebesar Rp.20.000.000.000,00 dan penyertaan modal daerah sebesar Rp5.000.000.000,00.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menyebut, Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah akan melakukan pembahasan terlebih dahulu. Sikap DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022 akan ditentukan dalam rapat paripurna persetujuan, bulan depan.
Hadepe