KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pembangunan proyek insfrastruktur nasional jalur jalan lintas selatan (JJLS) Kebumen-Cilacap tinggal menyisakan sekitar 14 kilometer dari Kecamatan Buayan hingga Ayah yang masih mangkrak alias belum tersambung.
Lantas apa saja kendala proyek strategis nasional bagian dari Trans Jawa Selatan itu?. Ternyata persoalannya bukan pada anggaran pembangunan fisik. Namun justru pada kesulitan anggaran ganti rugi tanah atau pembebasan tanah.
Apalagi ruas JJLS yang tersisa 14 Km di Kebumen sebelum tembus Cilacap itu melalui sejumlah desa dataran tinggi di Kecamatan Buayan dan Ayah Kebumen. Bahkan ada yang melalui lahan Perhutani sehingga memerlukan izin penggunaan lahan ke Pusat.
Kepala Bidang Bina Marga DPU PR Kebumen Bachtiar Achmad kepada Suarabaru.id Selasa (23/8) menuturkan, sebenarnya anggaran pembangunan konstruksi jalan sudah ada dari Kementerian PU PR Pusat. Bahkan Kementerian PU PR telah menyediakan anggaran fisik dari bantuan negara Timur Tengah.
Namun anggaran tersebut harus dialokasikan paling lambat 2022 ini. Padahal pembebasan tanah membutuhkan dana cukup besar. Hal itu menjadi tanggung jawab Pemkab Kebumen dan Pemrov Jateng.
”Untuk biaya ganti rugi tanah sepanjang 14 km itu butuh anggaran sekitar Rp 123 miliar. Pemkab belum memiliki dana sebesar itu, dan nampaknya demikian pula Pemprov,”jelas Bachtiar.
Sharing Pemkab dengan Pemrov Jateng
Menurt Kepala BIdang Bina Marga DPU PR Kebumen itu, pada 2022 Pemkab menyediakan anggaran ganti rugi tanah JJLS sebesar Rp 4,5 M. Namun belum teralokasikan dan dana akan dikembalikan ke kas daerah.
Sedangkan ketentuan awal biaya pembebasan ganti rugi tanah JJLS menjadai tanggung jawab Pemkab dan Pemrov Jateng secara sharing 50:50. Artinya Pemkab dan Pemrov Jateng sama-sama harus menanggung anggaran Rp 123 M dibagi dua, atau pada kisaran Rp 61,5 M.
Namun Bachtiar menyatakan, sebagai solusi agar pengguna jalan tetap bisa menggunakan JJLS meski baru sampai Desa Jladri Kecamatan Buayan tidak bisa tembus Ayah-Cilacap. Dari Jladri Buayan kendaraan bisa melalui Jalan Karangbolong-Gombong.
Dia menjelaskan, pada 2023 Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 20 M untuk perbaikan ruas Jalan Karangbolong-Gombong.Dengan begitu pengguna jalan yang ingin melalui JJLS dari arah Cilacap bisa masuk JJLS Kebumen melalui jalan nasional, selanjutnya masuk ruas Gombong-Karangbolong.
Demikian pula bagi pengguna JJLS dari timur atau Wiromartan-Suwuk-Jladri, sesampai di Puring bisa terus melewati Jalan Karangbolong-Gombong.”Jadi kendala keterbatasan keuangan daerah untuk pembebasan tanah JJLS yang tersisa 14 km tanahnya belum dibebaskan,”imbuh Bachtiar.
Sebagai perbandingan, Bachtiar mengungkapkan, untuk pembebasan JJLS sepanjang sekitar 39,74 dari Kecamatan Mirit sampai Puring butuh waktu sekitar 8 tahun. Padahal kemampuan keuangan Pemkab saat ini terbatas.
Belum lagi dampak pandemi Covid-19, ada refocusing atau pengalihan anggaran yang berlaku pula di DPU PR Kebumen. Terinformasi anggaran bagi DPU PR Kebumendari Pusat untuk penanganan jalan kurang dari Rp 100 M.
Komper Wardopo