PACITAN (SUARABARU.ID) – Kabupaten Pacitan, Jatim, kini memiliki dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) bencana Gempa Bumi dan Tsunami. Dokumen ini, berisi panduan serta pedoman khusus dalam menghadapi kebencanaan.
Prokopim Pemkab Pacitan, semalam, mengabarkan, dokumen Rekon Gempa Bumi dan Tsunami tersebut, diserahkan oleh Project Coordinator IOM (International Organizations For Migration), Prima Bayu Sejati, kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji.
Dokumen tersebut merupakan hasil kajian partisipatif dari 47 desa di 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Pacitan. Yakni desa dan kecamatan yang masuk kategori rawan bencana alam, khususnya gempa bumi dan tsunami.
Penyerahan dokumen Rekon tersebut, berlangsung Kamis (11/8) di Pendapa Kabupaten Pacitan. Dirangkai penandatanganan komitmen bersama oleh para pemangku kepentingan.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Heru Wiwoho. Juga oleh para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Kepala Desa (Kades), untuk Perguruan Tinggi (PT) serta relawan.
Menurut Bupati, Rencana Kontingensi ini penting sekali karena merupakan salah satu dari ikhtiar lahir. ”Yang jika kita siapkan dengan baik dan serius, Insha Allah tidak akan terjadi apa-apa,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, sangat penting masing-masing memahami apa untuk melakukan apa, dari rencana kontingensi ini. ”Untuk desa dan kecamatan yang masuk rawan bencana, ini minimal bisa sebagai pedoman dalam mengamankan wilayahnya masing-masing,” tandas Bupati.
Gawe Bersama
Kata Bupati, karena ini menjadi ‘gawe’ (pekerjaan) bersama, maka kita harus bijak dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kebencanaan ini kepada masyarakat.
Sementara, Project Coordinator IOM (International Organizations For Migration), Prima Bayu Sejati, menyatakan, penyusunan Rekon mengacu pada pedoman penyusunan rencana kontingensi versi Ke-5 Tahun 2021.
Dalam proses penyusunan, kata Prima, melibatkan berbagai unsur mulai dari institusi pemerintah, lembaga usaha, akademisi, relawan serta media. Harapannya, Renkon ini akan memperkaya substansi semua unsur di masyarakat.
”Hari ini adalah momen dimana kita mencoba sama-sama bisa berkomitmen menjaga Renkon, agar bisa tetap dijalankan tindak lanjutnya,” harap Prima.
Sebagaimana diketahui, International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi, adalah organisasi pemerintah yang didirikan pada Tahun 1951, dan sudah beberapa kali mengalami perubahan nama.
IOM berdedikasi untuk memajukan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan bersama. Yakni dengan meningkatkan pemahaman mengenai masalah-masalah migrasi, membantu pemerintah dalam menjawab tantangan migrasi, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi melalui migrasi.
Juga dalam upaya menjunjung tinggi martabat dan kesejahteraan migran, termasuk keluarga dan komunitasnya.
Bambang Pur