PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dibantu TNI dan Polri melaksanakan giat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pekalongan. Langkah ini dilakukan menyusul adanya rencana relokasi PKL ke lokasi baru di Pasar Sugihwaras pada Rabu (10/08/2022) ini. Para petugas jaga secara intens dan humanis mengimbau kepada para pedagang di kawasan tersebut agar tidak meninggalkan lapak maupun berjualan di kawasan alun-alun, mengingat alun-alun di Kota Batik tersebut akan dilakukan penataan kembali di sisi Selatan dalam waktu dekat ini.
Kasatpol PP Kota Pekalongan, Sriyana mengungkapkan bahwa, giat penertiban PK5 hari ini merupakan tindaklanjut dari giat sehari sebelumnya adanya apel gabungan persiapan penertiban PKL di kawasan Alun-alun Kota Pekalongan baik sektor fashion maupun kuliner yang direlokasi ke Pasar Sugihwaras tertanggal 10 Agustus 2022 ini.
“Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pekalongan bahwa, pada hari ini, tanggal 10 Agustus ini, PKL di wilayah Alun-Alun semua harus sudah direlokasi baik pedagang kuliner, fashion, termasuk juga pedagang eceran di pedestrian. Oleh karena itu, kami bersama aparat gabungan yakni Satpol PP, Dishub, TNI, Polri melakukan penertiban terhadap mereka,” ucap Sriyana, saat ditemui di Kawasan Alun-alun Pekalongan, Rabu (10/8/2022).
Sriyana menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 30 Tahun 2011 mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Pekalongan ini, Alun-alun Kota Pekalongan menjadi pusat pengembangan kota sekaligus ruang publik dan terbuka hijau, akan kembali ditata rapih. Oleh karena itu, pedagang yang berjualan di kawasan tersebut, akan dipindahkan ke Pasar Sugihwaras Jalan dr Cipto Kota Pekalongan.
Untuk mendukung hal tersebut, dalam penertiban petugas gabungan yang diterjunkan sebanyak 20-30 orang yang akan berjaga dari pagi hingga malam hari di dua pos penjagaan yang telah disiapkan baik di sisi Barat (depan Masjid Jami’) dan sisi timur (depan Plaza Pekalongan).
“Alhamdulillah pada giat penertiban ini, karena sudah sering kami lakukan sosialisasi dan himbauan-himbauan sebelumnya, hasilnya, di lokasi ini semua sudah tertib, dan mereka tidak ada yang meninggalkan lapak. Penjagaan rutin oleh petugas ini bertujuan untuk membiasakan mereka agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan disini lagi, seiring dengan penataan kembali Alun-Alun sisi Selatan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH),” tandasnya.
Nur Muktiadi