JEPARA (SUARABARU.ID) – Mandegnya penyampaian rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PAS) tahun 2023 karena tidak kourum dalam Rapat Paripurna DPRD tanggal 2 Agustus 2022, menurut Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta adalah dinamika internal di lembaga dewan.
Hal tersebut disampaikan oleh Edy Supriyanta menjawab pertanyaan SUARABARU.ID, Selasa (9/8-2022) terkait dengan belum digelarnya rapat pimpinan DPRD hingga hari ini. Padahal semestinya 3 hari setelah tidak kuorom harus digelar rapit pimpinan.
“Kami sudah menyampaikan KUA PAS yang semula diagendakan akan saya sampaikan dalam rapat paripurna 2 Agustus 2022. Kini kamu menunggu keputusan dari DPRD,” tulis Edy Supriyanta melalui pesan WhatsApp.
Ia berharap proses di DPRD dapat berjalanan lancar demi Jepara yang lebih baik. Sebab dalam ketentuan tentang penyampaian KUA PPAS adakan ketentuan tentang waktu.
Sementara Tigor Sitegar, salah satu aktivis Jepara mengusulkan kepada Pj Bupati dan TAPD serta dewan untuk realisitis dalam merencanakan program, baik pada rencana APBD tahun 2023 maupun Perubahan APBD 2022.
“Jika memang dari sisi pendapatan tidak mampu mencapai target yang ditentukan saat merencanakan, tentu harus ada program yang hapus. Saya berharap semua fihak realistis melihat kemampuan keuangan daerah Kami semua akan mencermati proses pembahasan ini,” tegas Tigor Sitegar.
Hadepe