blank
Personel Sat Lantas Polres Kebumen Senin (8/8) membagikan brosur rambu lalu-lintas kepada pedagang Pasar Tumenggungan.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Satlantas Polres Kebumen terus melakukanh upaya menekan angka kecelakaan lalu-lintas.

Salah satunya melalui kegiatan Penerangan Media Massa dengan membagikan brosur tentang pentingnya tertib berlalu-lintas dan keselamatan di jalan raya kepada masyarakat.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, Sat Lantas Polres Kebumen pada Senin (8/8) pagi menyambangi Pasar Tumenggungan Kebumen dan menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Melalui kegiatan itu, kita ingatkan kembali pentingnya tertib berlalu lintas, untuk menghindari atau menekan angka kecelakaan lalu-lintas,”jelas Aiptu Catur.

blank
Sat Lantas Polres Kebumen memberi sosialisasi keselamatan berlalu-lintas di Pasar Tumenggungan Senin 8/8.(Foto:SB/Humas Polres)

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono dalam brosur menjelaskan , sebelum bepergian masyarakat wajib melakukan tiga siap.

“Ada tiga poin siap jika kita akan bepergian. Pertama siap diri, siap kendaraan, dan siap tertib,”terang AKP Tejo Suwono.

Siap diri yang dimaksud yakni memastikan badan dalam keadaan fit, tidak mengantuk, serta dalam kondisi sehat.

Berdoa Sebelum Bepergian

Kedua, siap kendaraan, AKP Tejo Suwono menjelaskan, kendaraan yang digunakan dalam keadaan layak jalan, tidak berlebihan dalam memodifikasi serta tidak mengganggu kendaraan lain.

Ketiga, siap tertib. Menurut Kasat Lantas, seluruh pengendara wajib patuh terhadap aturan lalu-lintas, tata tertib lalu-lintas, maupun kelengkapan surat-surat berkendara.

Berdoa sebelum bepergian juga menjadi poin penting selanjutnya, agar masyarakat selalu dalam perlindungan Tuhan.

Saat ini banyak fenomena pelajar belum memiliki SIM namun berangkat sekolah mengendarai sepeda motor juga menjadi sorotan Sat Lantas Polres Kebumen.

Kasat Lantas mengimbau kepada pelajar yang belum memiliki SIM agar berangkat naik angkutan umum ataupun diantar oleh orang tuanya.

“Semua pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM, karena termasuk kelengkapan berkendara. Jika ada pelajar belum memiliki SIM orang tua baiknya jangan mengizinkan anak berangkat naik motor. Lebih baik diantar atau naik angkot,”ujar Kasat Lantas.

Komper Wardopo