JEPARA (SUARABARU.ID) – Bawaslu Jepara menggelar apel siaga Pengawasan Pemilu 2024. Kegiatan diawali dengan mengikuti apel siaga serentak melalui zoom meeting dengan Bawaslu RI dan dilanjutkan dengan apel siaga di halaman kantor Bawaslu Jepara, Selasa (14/6-22).

blank
Bawaslu Jepara gelar apel ( Foto: Bawaslu Jepara)

Kegiatan ini dilaksanakan guna mengawali tahapan pemilu 2024 yang dimulai hati ini tanggal 14 Juni 2022. Kegiatan apel siaga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sesuai intruksi dari Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyampaikan dalam sambutannya, apel ini sebagai bentuk persiapan awal Bawaslu dalam memasuki tahapan Pemilu. Ia mengimbau seluruh jajaran Bawaslu Jepara untuk dapat mempersiapkan diri dengan cara mengkaji kembali peraturan peraturan terkait tahapan pemilu, sehingga apabila terdapat hal yang tidak sesuai peraturan, bisa langsung disesuaikan.

“Meski sudah sering kita baca, tetapi perlu kita buka buka kembali sesuai tahapan terdekat. Terlebih PKPU dan Perbawaslu yang sifatnya dinamis dan sering ada pembaharuan” kata Sujiantoko.

Ia meneruskan, menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Ia berharap kedepan pengawasan Pemilu bisa lebih baik dan dapat ditingkatkan. Sehingga harapan bersama mewujudkan Pemilu yang berkualitas, bermartabat, dan berintegritas. Untuk itu ia berharap masyarakat bisa turut aktif menjadi pengawas partisipatif untuk ikut serta mengawasi jalannya tahapan.

Alvaros – BWSL