BLORA (SUARABARU.ID) – Setidaknya ada 30-an pelajar SMA/SMK di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2022) terjaring razia ketika nongkrong di warung yang berada di Embung Rawa Kelurahan Karangjati, Kecamatan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtram dan Linmas) Satpol PP Kabupaten Blora, Suradi mengatakan bahwa keadaan seperti ini sudah sering kali terjadi, namun pihaknya selama ini hanya bisa memberi pengarahan saja.
“Kami tidak bisa sendiri menertibkan mereka, harus ada peran dari sekolah dan orangtua. Kami hanya bisa memberi pengarahan saja dan sudah kita laporkan ke pihak sekolah masing-masing,” kata Suradi.
Sementara ini, puluhan pelajar itu dikumpulkan diberi pengarahan lalu diminta untuk kembali ke sekolah masing masing, imbuh Suradi.