SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kewaspadaan para pemangku kepentingan dan masyarakat, terkait kondisi kesehatan usai Lebaran, harus terus ditingkatkan. Hal ini untuk menghadapi potensi merebaknya sejumlah penyakit. Masyarakat harus mampu memahami dan mematuhi kebijakan perpanjangan masa PPKM yang diberlakukan.
”Peningkatan kewaspadaan pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 harus dipahami bersama. Mengingat potensi munculnya kasus sejumlah penyakit, membutuhkan penanganan yang lebih fokus,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022).
Usai rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo, Senin (9/5/2022), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Indonesia.
BACA JUGA: Pemkab Lanjutkan Program Rutin Blora Bersholawat di Jiken
Pemerintah, tegas Luhut, akan terus memantau secara berkala perkembangan kasus covid-19 di Tanah Air. Hasil pemantauan akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan ke depan.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada 10-23 Mei 2022 atau selama dua pekan mendatang.
Kebijakan pemerintah itu, menurut Lestari, harus dipahami sebagai bentuk kewaspadaan dalam upaya pengendalian penyebaran covid-19 di Tanah Air.
BACA JUGA: Puan Perintahkan Audit Lelang Tender Gorden Rp 43,5 Miliar
Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, saat ini juga merebak kasus hepatitis akut, yang mayoritas menyerang anak-anak.
Di sisi lain, jelasnya, sejumlah kasus mendasar seperti stunting dan kekurangan gizi pada anak dan balita, masih menjadi persoalan di negeri ini.
Fokus dalam menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang menjadi tanggung jawab masing-masing kementerian dan lembaga, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, harus menjadi perhatian serius dari setiap menteri dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju, termasuk di sektor kesehatan.
BACA JUGA: Ketupat Candi Berakhir, Polres Wonogiri Gelar Konsolidasi dan Berlakukan KRYD
Pada Agustus tahun lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pihaknya akan menggencarkan enam transformasi sektor kesehatan pada 2022, sebagai tindak lanjut dari penanganan covid-19.
Transformasi pertama dilakukan pada layanan primer, yakni pencegahan penyakit. Transformasi kedua berada di sektor layanan sekunder, pada tingkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
Transformasi ketiga berkaitan dengan penguatan industri kesehatan untuk mengantisipasi potensi pandemi di masa datang. Sedangkan transformasi keempat berkaitan dengan pembiayaan kesehatan, transformasi kelima juga dilakukan pada sektor sumber daya manusia (SDM), untuk memastikan SDM kesehatan mencukupi untuk perkembangan kondisi ke depan.
BACA JUGA: PLN Raih Penghargaan Mitra BUMN Champion 2022 dari Erick Thohir
”Sedangkan transformasi keenam berkaitan dengan teknologi kesehatan, agar di masa depan Indonesia dapat memanfaatkan perkembangan teknologi di sektor kesehatan,” imbuhnya.
Menurut Rerie, penuntasan pekerjaan rumah di sektor kesehatan merupakan salah satu kunci, agar sejumlah program pembangunan yang direncanakan pemerintah bisa direalisasikan sesuai rencana.
Riyan