KUDUS (SUARABARU.ID) – Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menegaskan semua ASN di Kudus harus sudah masuk kerja pada Senin (9/5).
Pasalnya, sejauh ini belum ada surat edaran resmi dari pemerintah pusat yang memperbolehkan ASN bekerja secara WFH usai cuti lebaran.
“Sejauh ini belum ada surat edaran resmi yang memperbolehkan ASN untuk WFH usai cuti lebaran. Jadi, semuanya harus masuk kerja seperti biasanya,”kata Putut, Minggu (8/5).
Ia menerangkan, secara umum, ASN di lingkungan Pemkab Kudus sudah siap bertugas pada Senin (9/5). Jika pun ada yang terlambat karena kondisi terjebak macet saat perjalanan ke Kudus, hal itu harus dikomunikasikan dengan Pembina Pejabat Kepegawaian (PPK).
“Bagi yang membolos tanpa ada izin, tentu akan dikenakan sanksi disiplin sesuai aturan perundangan yang ada,”papar Putut.
Lebih lanjut, kata Putut, adanya informasi mengenai diperbolehkannya ASN untuk WFH, dimaksudkan memberi kesempatan bagi yang terjebak kemacetan saat arus balik.
Untuk wilayah Kudus, hal tersebut kemungkinan tidak terjadi karena Kudus bukan wilayah yang rentan terjadi kemacetan dalam arus balik seperti Jakarta dan Jabar.
Namun demikian, kata Putut, pihaknya akan berpedoman pada kebijakan resmi pemerintah pusat. Selama belum ada surat edaran resmi, maka ASN sudah harus masuk kerja sebagaimana biasanya.
Sementara, disinggung mengenai pelaksanaan halal bibhalal di kalangan ASN, kata Putut, juga akan mengacu pada surat edaran sebelumnya.
Bahwa pelaksanaan halal bi halal bisa dilaksanakan dengan catatan tidak ada acara makan-makan.
“Kalau untuk halal bi halal diperbolehkan seperti aturan yang sudah ada, yakni tanpa ada acara makan-makan,”paparnya.
Sebelumnya Menpan-RB, Tjahjo Kumolo menyambut baik usulan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait WFH yang perlu dilakukan usai cuti lebaran. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus balik dimana masyarakat mulai kembali pada Minggu (8/5).
Tjahjo Kumolo menyebut penerapan WFH dilakukan selama satu pekan. Disamping untuk mengurangi kemacetan arus balik lebaran 2022, hal itu juga sebagai upaya isolasi mandiri bagi ASN selama berada di kampung halaman.
Tm-Ab