KUDUS (SUARABARU.ID) – Puluhan ribu karyawan rokok PT Djarum Kudus, mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pemberian THR ini dilakukan lebih pada Selasa (19/4) dilakukan serempak di semua brak unit kerja yang ada.
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rachma Muchtar menjelaskan, untuk jumlah karyawan pabrik yang menerima THR sebanyak 52.025 orang. “Jumlah buruh tersebut sebagian besar berasal dari Kudus, kemudian disusul Pati, Rembang, Jepara,”katanya.
Total dana yang disediakan untuk membayar THR yakni 116,4 miliar. “Tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu yang totalnya mencapai Rp 106 miliar,” ujarnya.
Besaran THR terendah yang diberikan adalah untuk buruh borong senilai Upah Minimum Kabupaten yakni sebesar Rp 2,382 juta.
Uang THR yang dicairkan tersebut juga dicairkan melalui dua cara yakni secara tunai dan secara transfer.
“Sebagian memang kami transfer agar para buruh bisa mengontrol pendapatannya agar tidak langsung habis. Kalau kami transfer semua, nanti juga kasihan perbankan jika mengalami penarikan secara serentak,”tandasnya.
Lebih lanjut, kata Muchtar, proses pembagian THR kali ini dilakukan juga dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat terkait pandemi Corona. Bahkan, tak hanya saat pembagian THR, semenjak pemerintah menetapkan status pandemi, protokol kesehatan juga sudah dilakukan dengan ketat.
Nur Khasanah, salah seorang buruh rokok dari PT Djarum mengaku senang bisa mendapatkan THR lebih awal. Uang THR tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk kebutuhan keluarga saat lebaran.
“Saya memang menantikan pembayaran THR karena untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga menjelang Lebaran, sedangkan suami tidak lagi bekerja akibat dampak Covid-19,” terangnya
Khasanah sendiri, katanya, telah bekerja di PT Djarum sudah sekitar 15 tahun lamanya. Untuk THR tahun ini, dia mengaku senang mendapat uang sebesar Rp 2,382 juta. “Lumayan untuk Lebaran,” pungkasnya.
Tm-Ab