blank
Tim Sparta Polresta Surakarta tengah mengamankan tujuh pemuda yang nongkrong di Fly Over Purwosari yang diduga hendak melakukan balapan liar menggunakan motor berknalpot brong, pada minggu (10/4) dinihari. (Dok/Resta Ska)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan tujuh sepeda motor berknalpot brong. Pengamanan motor yang menimbulkan suara bising  dan memunculkan keresahan warga  berlangsung saat para pengendaranya asyik nongkrong di dari kawasan Fly Over Purwosari Solo.

“Tujuh motor berknalpot brong diamankan di kawasan  Fly Over Purwosari Minggu dini hari tadi. Pengendaranya  kedapatan nongkrong dan kita lakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan,”  kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH , Minggu (10/4/2022).

Penyitaan terhadap motor berknalpot brong, lanjut  Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH , terjadi  ketika tim Sparta Polresta Surakarta melakukan pratoli  pada sekitar jam 02.00. Saat melintas di Flay Over Purwosari, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah nongkrong.

Tak hanya itu , pengendara juga memarkir motor yang dikendarai di lokasi sama. Kondisi memarkir motor di ruas fly over merupakan tindakan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Karena itu, petugas berhenti  bermaksud menertibkan.

Saat dilakukan pengecekan, hasilnya ternyata motor  yang diparkir berknalpot brong. Tak pelak lagi, ketujuh motor  berikut pengendara diamankan ke Mapolresta Surakarta.

Mereka kedapatan nongkrong dan kita lakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan.

“Selanjutnya pengendara beserta sepeda motornya yang berjumlah sebanyak tujuh unit kita amankan dan  di gelandang ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur,” imbuh Kasat Samapta Polresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.Msi mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Surakarta.

“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan,” tandasnya.

Bagus Adji