Penegasannya itu, Rabu (16/3), disampaikan sebagai solusi sementara terkait dengan kondisi jalan antarkecamatan di Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, yang saat ini tidak dapat dilewati kendaraan.
Seperti diberitakan, masyarakat mengeluh karena ruas jalan antarkecamatan Jatipurno-Jatisrono dan Jatipurno-Slogohimo, tidak dapat dilalui kendaraan. Penyebabnya, karena ada pembangunan gorong-gorong yang melintang jalan di dua lokasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Wonogiri, Prihadi Ariyanto, Rabu (15/3), menyatakan, akan segera melakukan cross chek. ”Karena ruas jalan itu besok akan diaspal. Ngapunten (maaf) atas ketidaknyamannya,” kata Prihadi Ariyanto.
Menyikapi itu, Camat Jatipurno, Bahari, bersama jajaran Forkompimcam, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Wonogiri. Ditegaskan, upaya perbaikan terhadap prasarana infrastruktur jalan antarkecamatan tersebut belum selesai pengerjaannya.
Sebagai solusinya, jajaran Forkompimcam Jatipurno bersama warga masyarakat, telah mengambil inisiatif membuat dan memasang rambu-rambu tanda peringatan pengalihan jalan.
Warga dan tokoh masyarakat Jatipurno, menyambut baik pemasangan rambu-rambu peringatan pengalihan jalan. Sebab, dengan adanya rambu-rambu tersebut, masyarakat pemakai jalan tidak lagi bingung.
Meski ketika dilakukan pengalihan jalan ke ruas jalan kampung, itu dikeluhkan warga masyarakat karena berdampak mempercepat kerusakan.
Bambang Pur