blank
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak  tengah mengalungkan tanda peserta kepada perwakilan Pelatihan Satpam Gada Pratama Gelombang I Tahun 2022 Tingkat Polda Jateng  yang berlangsung di Surakarta, Senin (14/3) (Dok/Resta Ska)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 118 peserta mengikuti  Pelatihan Satpam Gada Pratama Gelombang I Tahun 2022 Tingkat Polda Jateng. Kegiatan yang berlangsung selama satu bulan dan dilaksanakan di Surakarta, dibuka Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (14/3/2022)

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam sambutannya menegaskan, guna meningkatkan mutu sumber daya manusia, Polresta Surakarta melaksanakan berbagai upaya pembinaan pengamanan swakarsa.

Di antaranya meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas pengamanan swakarsa, khususnya anggota satuan pengamanan ( Satpam), melalui Pelatihan Dasar Satpam Gada Pratama.

Diharapkan satpam yang merupakan kepanjangan tangan Polri, nantinya mampu melaksanakan tindakan awal, baik yang bersifat pre-emtif, preventif maupun deteksi dini terutama di lingkungan kerjanya.

Harapan demikian mengingat  rasio petugas Kepolisian Republik Indonesia masih belum sesuai dengan kebutuhan pengamanan masyarakat secara menyeluruh. Sehingga untuk menjangkau obyek vital, kantor, instansi, perusahaan seluruh wilayah khususnya di kota Surakarta ini sangatlah tidak seimbang bila hanya dilakukan oleh Polri saja.

Sehingga perlu peran serta warga masyarakat utamanya petugas satuan pengamanan kota Surakarta yang saat ini berjumlah 2683 orang tersebar di beberapa kantor/instansi/perusaha, terangnya seraya menambahkan pelaksanaan diklat harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dengan ketat mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19. Ketentuan pelaksanaan diklatpun sudah melalui prosedur dengan gugus tugas di masing masing daerah termasuk wilayah kota Surakarta.

Pada bagian lain sambutannya Kapllresta Surakarta menambahkan, apabila dijabarkan tugas pokok satpam mempunyai arti  sangat luas. Bahkan tugas satpam hampir sama dengan tugas polisi.

blank
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak  tengah memberikan amanat ketika membuka Pelatihan Satpam Gada Pratama Gelombang I Tahun 2022 Tingkat Polda Jateng , Senin (14/3) (Dok/Resta Ska)

Yang membedakan tugas Satpam terbatas pada lingkungan kerjanya saja. Karena itu untuk menjalankan peran dan fungsi dalam pelaksanaan tugas operasionalnya, perlu dibekali berbagai kemampuan tehnis serta ketrampilan yang nantinya diberikan selama pelatihan.

“Kiranya perlu penalaran dari personel Satpam secara individu, mengingat pelatihan  dilaksanakan memakai pola peningkatan dari 116 jam atau yang sudah bekerja menjadi satpam lebih dari 4 atau 5 tahun menjadi pola 232 jam atau gada pratama sebagaimana diatur pada peraturan kepolisian No. 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa untuk mencapai hasil yang maksimal,” terang Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Hadir dalam acara iniDirektur BUPJ PT Bintang Service Management, Pimpinan Yayasan Insan Sembada,Kasat Binmas Polresta Surakarta para Perwira dan Bintara Polresta Surakarta

Bagus Adji