KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Menjelang dimulai pembangunan tambak udang terpadu berbasis kawasan (Shrimp Estate), Pemkab Kebumen menggelar mujahadah dan doa bersama masyarakat Desa Tegalretno, Karanggadung, dan Desa Jogosimo di pantai selatan.
Acara dihadiri oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Satpol PP Udi Cahyono, Ketua TP PKK Iin Windarti Arif Sugiyanto , dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Joni Hernawan, Camat Klirong dan Petanahan serta kepala desa setempat.
Bupati mengatakan, mujahadah sekaligus doa bersama ini merupakan bentuk ucapan syukur. Sebab pemerintah akan segera memulai pembangunan Shrimp Estate di Desa Tegalretno dan Karanggadung Kecamatan Petanahan, dan Desa Jogosimo, Klirong. Acara Mujahadah dilaksanakan di lokasi Shrimp Estate di Desa Tegalretno, Petanahan.
“Saat ini pihak Kementerian KKP sudah masuk tahap lelang, dan tengah menunggu pengumuman lelang. Insya Allah peletakan batu pertama pembangunan Shrimp Estate akan dimulai April mendatang. Mohon doanya pembangunan ini bisa segera dimulai untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, ujar Arif Sugianto Jumat (11/3/2022).
Tanah Pemerintah di Dua Kecamatan
Menurut Bupati, tambak udang berbasis kawasan yang dibangun di atas tanah seluas 100 hektare ini bakal memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sebab, pemerintah dalam poin kerjasamanya akan melibatkan tenaga lokal untuk ikut bekerja dalam penggelolaan Shrimp Estate.
“Semua tenaga di sini akan menjadi tenaga profesional yang akan dilatih di Jepara. Mereka nantinya akan dipekerjakan untuk ikut dalam pengelolaan ini dengan mengambil tenaga lokal,”terangnya.
Bupati menegaskan, pembangunan tambak udang itu tidak sejengkalpun mengambil tanah masyarakat. Tanah yang akan dibangun adalah tanah pemerintah dari Kecamatan Petanahan sampai Klirong. Untuk itu dia siap berdialog dengan masyarakat yang belum sepaham.
“Masih ada yang beranggapan isu di masyarakat tanah yang akan dipakai ngambil tanah masyarakat. Saya pastikan itu tidak benar. Tidak ada satu jengkal pun tanah milik warga yang dirugikan. Semua tanah yang dipakai milik pemerintah daerah. Bagi warga yang belum bisa memahami, Bupati siap untuk berdiskusi dimanapun tempatnya,” terang Bupati.
Pembangunan kawasan tambak udang modern ini diyakini akan memberikan dampak kesejahteraan masyarakat. Jika biasanya dalam 1 hektare petani hanya bisa menghasilkan 5-10 ton udang, dengan Shrimp Estate ini hasil panennya akan meningkat menjadi 40 ton.
Komper Wardopo