blank
Bidpropam Polda Jateng saat melakukan sidak terhadap anggota di wilayah Pekalongan. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng melakukan sidak terhadap anggotanya.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan pelanggaran anggota Polri dan memeriksa kesiapsiagaan anggota saat bertugas.

Dalam pelaksanaan sidak yang dilakukan menjelang dini hari, Sabtu (5/3/2022), tim personil Subbid Provos menyasar sejumlah kantor polisi di wilayah Ekswil Pekalongan, antara lain Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.

“Pengecekan dilakukan secara acak di kota dan kabupaten tersebut. Kegiatan dilaksanakan hingga menjelang subuh. Adapun sejumlah kantor polisi yang kita sidak antara lain Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, Polsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, Polsek Batang Kota, Polres Batang, serta Mako Polres Batang,” ungkap Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya, Senin (7/3/2022).

Saat sidak, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, mulai kondisi kantor dan inventaris yang kurang terawat hingga anggota yang bertugas tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan dinas.

“Rata-rata sudah baik, namun ada beberapa yang melakukan pelanggaran-pelanggaran karena tidak sesuai ketentuan dinas. Untuk anggota yang melanggar diberikan hukuman disiplin,” ujar Mukiya.

Mukiya mengatakan, untuk hukuman disiplin yang diberikan berupa teguran lisan hingga hukuman push up. Terhadap administrasi penjagaan maupun inventaris dinas yang kurang lengkap, tim Bidpropam langsung memerintahkan agar dibenahi saat itu juga.

“Anggota kita arahkan untuk menghindari segala jenis pelanggaran, dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan profesional,” terangnya.

Ditambahkan, bahwa anggota dilarang menolak setiap laporan dari masyarakat, dan melaksanakan gelar setiap laporan masyarakat secara profesional.

Diharapkan, dengan kegiatan mitigasi yang dilakukan secara terus menerus ini, anggota Polda Jateng selalu sadar untuk mentaati kode etik profesi, serta melaksanakan tugas dengan profesional dan sungguh-sungguh.

“Sidak dan cek di lapangan ini diperlukan untuk mengetahui kesiapan sekaligus mengevaluasi kinerja anggota di lapangan. Ini akan terus kita lakukan sebagai langkah mitigasi, agar anggota selalu taat aturan dan menjauhi perilaku menyimpang,” tandas Mukiya.

Ning