KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kebumen memiliki pembinaan dakwah kepada lintas generasi sejak usia PAUD/TK atau pengajian cabe rawit hingga remaja mandiri.
Ketua DPD LDII Kabupaten Kebumen H Gunardi menyampaikan hal tersebut saat membuka pengajian bertema “Ngaji Media dan Memerangi Hoaks”, Minggu (27/2)
Acara kerja sama DPD LDII Kebumen dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kebumen itu dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2022, berlangsung di Pondok Pesantren Baitussyakur, Desa Kuwaru, Kecamatan Kuwarasan.
Kegiatan menghadirkan Penasihat PWI Kebumen Komper Wardopo menyampaikan materi “Media yang Sehat Memerangi Hoaks ,” dipandu oleh Ketua Dewan Penasihat LDII Kabupaten Kebumen Drs H Agus Septadi.
Hadir Sekretaris DPD LDII Kebumen Drs H Suwandi, segenap pengurus dan jamaah LDII wilayah Kebumen barat, termasuk H Birman yang juga Dewan Penasihat dan mantan Ketua LDII Kebumen.
Menurut Gunardi, pengajian LDII Kebumen dilaksanakan secara rutin di beberapa lokasi. Yaitu di Kantor Pusat DPD LDII Jalan Karangsambung, Kutosari, Kebumen, di Desa Tersobo Prembun dan Desa Mulyosri Prembun, serta di Pondok Pesantren Baitussyakur, Desa Kuwaru, Kuwarasan.
Sedangkan peserta pengajian mulai dari anak usia dini atau cabe rawit khusus untuk anak PAUD dan TK, selanjutnya ada pengajian anak praremaja, yaitu usia kelas 1-3 SMP, dilanjutkan pengajian anak remaja kelas 2-3 SMA hingga mahasiswa.
Selanjutnya ada pembinaan dan pengajian remaja mandiri yakni bagi remaja usia 23 tahun ke atas yang berusaha menanamkan ilmu agama sekaligus bekal hidup mandiri. Mereka diberikan materi pembinaan rohani keagamaan agar menjadi generasi Islami, berakhlak mulia, jujur, mandiri dan profesional.
Tidak Terjerumus Kriminaliitas
“Kami berusaha mendorong mereka memiliki pilihan masa depan. Baik menjadi wirausaha, usaha bengkel, bekerja sebagai PNS, masuk TNI Polri atau menjadi mubalik. Yang penting jangan sampai terjerumus ke hal negatif seperti kriminalitas, narkoba atau miras,”tandas purnawirawan perwira Sat Intelkam Polres Kebumen itu.
Sedangkan Komper Wardopo, wartawan Suarabaru.id di Kebumen, dalam uraiannya menjelaskan, peran wartawan di Indonesia turut andil mencerdaskan anak bangsa sejak era pergerakan nasional, prakemerdekaan, era penjajahan hingga meraih dan mengisi kemerdekaan.
Wardopo menerangkan, PWI sebagai organisasi profesi wartawan tertua lahir pada 9 Februari 1946 di kota Surakarta. Atas jasa dan peran insan pers, sejak 1985 Pemerintah menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Sedangkan fungsi pers atau media sesuai Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers yakni memberi informasi, mengedukasi, menghibur, kontrol sosial dan sebagai lembaga bisnis. Meskipun perkembangan teknologi bentuk media terus berkembang, fungsi pokok pers sebagai kontrol sosial serta mengedukasi masyarakat tidak pernah berubah.
Perlu Kemampuan Literasi Media
Menyinggung merebaknya hoaks, Wardopo menilai di era disrupsi informasi dan kemajuan teknologi hadirnya media digital serta media sosial tak bisa dihindari. Namun membanjirnya informasi harus diikuti dengan kemampuan literasi media atau melek media dengan sikap kritis.
Wardopo mengajak pengguna media sosial lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi agar tak terjebak ikut menyebarkan berita hoaks atau berita palsu dan bohong. Hoaks sengaja dibikin untuk memanipulasi fakta dan memiliki tujuan negatif.
Mengutip Dewan Pers, Wardopo menyatakan saat ini ada tiga jenis media. Pertama, media profesional. Yaitu media yang menaati kode etik, dikelola oleh mereka yang berprofesi sebagai wartawan dan fokus menyampaikan berita berimbang untuk kepentingan publik.
Kedua, media partisan. Yaitu media yang menjadi corong kekuatan politik serta ekonomi, salah satunya corong pemerintah. Ketiga, media sbal-abal, yaitu media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, tiidak berbadan hukum dan dikelola individu.
Sedangkan ciri hoaks diantaranya informasi mendorong pembaca menjadi emosional, marah, benci atau pun sakit hati. Informasinya berbentuk pesan berantai dan minta disebarkan, narasumber tidak jelas atau tidak kredibel, sumber yang dicantumkan merujuk pada situs abal-abal.
Wardopo mengajak segenap jamaah LDII lebih arif dan cerdas dalam bermedia sosial. Media sosial dengan segala keunggulan dan kecepatannya hadir setiap saat. Supaya aman dari jerat hukum, pengguna media sosial harus ekstra hari-hari saat menyebar berita atau informasi di meda sosial. Sebab media sosial ditulis sering tanpa konfirmasi atau tidak berimbang.
“Saring dan endapkan dulu sebelum menyebar berita. Jika ingin aman dan tidak terkena jerat hukum Undang-undang Informasi dan Tranksaksi Elektronika (ITE), jangan sembarangan menyebarkan berita dan informasi yang tak jelas sumbernya,”terang Wardopo.
Komper Wardopo