MAGELANG(SUARABARU.ID)-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah Kepemimpinan Dr Otto Hasibuan menyelenggarakan ujian profesi advokat (UPA) Tahun 2022 secara serentak pada Sabtu (19/2/2022). Ujian kali ini diselenggarakan di 51 daerah secara serentak di Indonesia.
“Ini merupakan ujian yang ke 23 sejak dilahirkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003. Jumlah peserta yang mendaftar ujian kali ini sebanyak 4.872 orang,” jelas Ketua Peradi Cabang Magelang, Ida Wahidatul Hasanah SH MH, hari ini.
Selebihnya dikatakan, terkait hal itu untuk pertama kalinya UPA diselenggarakan di Magelang. Berhubung masih pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan.
Khusus untuk ujian di Magelang, lanjutnya, dari 30 orang pendaftar, yang dapat mengikuti ujian 28 orang. Sedangkan dua pebdaftar tidak bisa ikut, karena hasil tes swab antigen dinyatakan positif Covid. Pelaksanaannya di lantai dua gedung Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) di Jalan Mayjend Bambang Soegeng, Km 5 Magelang.
Selebihnya dia jelaskan, penyelenggara ujian itu dari pihak outsourching. Tetapi
melibatkan beberapa petugas pengamat atau observer. Yakni Said Damanik SH MH dari DPN Peradi, dia sendiri dan Aryo Garudo SH MH (Sekretaris DPC Peradi Magelang).
Selaku ketua DPC Peradi Magelang, dia merasa sangat bersyukur karena ujian profesi advokat di Magelang berjalan dengan sukses dan lancar. Selama ini peserta ujian dari wilayah eks- karesidenan Kedu mengikuti ujian di kota-kota besar seperti di Yogyakarta, Semarang maupun Jakarta. Namun ujian tahun ini dapat dilaksanakan melalui DPC Peradi Magelang dan untuk pertama kalinya UPA bisa diselenggarakan di Kota Magelang.
“Hal ini merupakan salah satu cara DPC Peradi Magelang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Syarat untuk dapat mengikuti ujian profesi advokat salah satunya adalah harus sudah selesai mengikuti pendidikan keahlian profesi advokat (PKPA) dan sudah mempunyai sertifikat PKPA,” jelasnya.
Ida Wahidatul Hasanah menuturkan pula, sebelumnya DPC Peradi Magelang juga telah menyelenggarakan dua kali PKPA, pada tahun 202. Itu bekerjabsama dengan Fakultas Hukum Unimma. Pesertanya terdiri dari masyarakat umum, pegawai perbankan, polisi, pegawai BPN, pengajar, dan profesi lainnya.
“Ke depan DPC Peradi Magelang sedang mempersiapkan untuk menyelenggarkan PKPA angkatan ketiga. Syarat menjadi peserta PKPA adalah lulusan S1 Fakultas Hukum,” jelasnya.
Adapun hasil dari Ujian Profesi Advokad itu baru akan diumumkan bulan April mendatang.
Eko Priyono