JEPARA (SUARABARU.ID) – Jepara berdasarkan asesmen per 15 Februari 2022 yang dirilis oleh Kemenkes RI telah masuk daerah dengan level 3. Asesmen tersebut berdasarkan data terakhir pada tanggal 13 Februari 2022. Ada tiga indikator yang yang digunakan untuk menentukan asesmen tersebut yaitu transmisi komunitas, kapasitas respon dan vaksinasi.
Dari tiga indikator ini berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemenkes, Jepara untuk transmisi komunitas masuk pada kriteria tingkat 2 sebab kasus korfirmasi harian berada pada tingkat 2. Sementara rawat inap di rumah sdakit dan kematian masih pada tingkat 1.
Sementara pada indikator kapasitas respon, Jepara masuk pada kriteria terbatas. Ini tercermin pada testing yang terbatas hingga positivy rate Jepara tinggi. Sementara pada tracing Jepara berada pada status sedang dengan rasio kontak erat kasus terkonfirmasi hanya 11,33.
Sedangkan untuk treatment, Jepara dengan BOR per minggu sebesar 15,67 persen dengan status memadai. Sementara pada indikator vaksinasi Jepara masuk kriteria memadai sebab untuk vaksinasi 1 total capaian Jepara telah 84,94 persen dan lansia 65,34 persen.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, dr Eko Cahyo Puspeno yang dihubungi SUARABARU.ID membenarkan masuknya Jepara pada Asesmen Level 3 Covid-19 yang dirilis oleh Kemenkes RI dalam portalnya. Asesmen inilah yang akan digunakan oleh Kemendagri untuk menentukan status PPKM sebuah daerah.
“Pisitivy rate kita memang tinggi, sehingga tingkat penularannya jga tinggi. Karena itu kita akian meningkatkan jumlah testing dan juga skrening. Bukan hanya pada kontak erat pasien positif. Dengan demikian dapat menekan angka positivy rate kita” ujar Eko Cahyo Puspeno. Disamping itu harapan kami prokes tetap dijalankan. Sebab ini salah satu kunci pengendalian penyebaran Covid-19.
Hadepe