blank
BPJS Kesehatan Cabang Kebumen gelar pertemuan untuk bahas MOU Program JKN-KIS di Gedung Setda Wonosobo. Foto : SB/dok

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-BPJS Kesehatan Cabang Kebumen menyelenggarakan pertemuan dan diskusi dengan para pemangku kepentingan di Wonosobo untuk melakukan pembahasan kerjasama yang tertuang dalam nota kesepakatan (MOU) atas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Agus Priyatno, Kepala Bappeda Jaelan Sulat, Kepala BPPKAD M Kristijadi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Tono Prihatono.

Turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan, Dr Mohammad Riyatno MKes, Kepala Dinas Tenaga Kerja Peridustrian dan Transmigrasi, Prayitno Kepala Dinas Sosial PMD, Harti, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, Tarjo dan Kepala Bagian Kesra Setda M Said.

Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Agus Tri Setya Nugraha, menyampaikan sesuai Perpres No 18/2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024 bahwa salah satu sasarannya adalah cakupan kepesertaan JKN-KIS sebesar 98 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Sementara berdasarkan data per-Januari 2022 cakupan peserta wilayah Kabupaten Wonosobo sebesar 77,93 persen dari total 907 ribu jumlah penduduk Wonosobo. Artinya masih ada sekitar 200 ribu penduduk Wonosobo yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Diperlukan strategi dan dukungan dari pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, yang mana telah tercantum juga dalam Perpres. Dalam hal ini terkait peningkatan capaian kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran dan peningkatan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Nota Kesepakatan

blank
Pertemuan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MOU Program JKN-KIS di Wonosobo. Foto : SB/dok

Untuk itu, sambung dia, melalui pembahasan nota kesepakatan ini diharapkan bisa mewujudkan kerjasama strategis dengan para pemangku kepentingan di Pemkab Wonosobo. Sehingga pelaksanaan Program JKN-KIS berjalan dengan optimal dan capaian kepesertaan bisa meningkat.

“Beberapa hal yang didiskusikan dalam kesempatan ini di antaranya mencakup objek dan ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab, pelaksanaan dan jangka waktu atas nota kesepakatan,” ujarnya.

Pihaknya juga menekankan agar selanjutnya rencana kerja disesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS agar bisa berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, Agus Kristyanto, menyepakati hal tersebut. Dia menyampaikan dalam pelaksanaan rencana kerja akan disesuaikan dengan ketentuan dalam instruksi presiden sesuai dengan tupoksi yang ada dan akan disesuaikan dengan rencana strategis pemerintah daerah.

“Rencana kerja sebagai acuan dalam bertindak diambil dari ruang lingkup nota kesepakatan dan menyangkut beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya.

Hal itu, katanya, akan segera ditindaklanjuti untuk menyusun rencana kerja atas nota kesepakatan ini. Setelah selesai dan disepakati akan dilanjutkan dengan penandatanganan.

“Ke depan semoga implementasi atas nota kesepakatan ini bisa bermanfaat untuk semua pihak dan mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS,” pungkasnya.

Muharno Zarka