blank
Kanwil Kemenkumham Jateng saat rapat internal bahas pembangunan ZI. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Meski belum berhasil meraih predikat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kanwil Kemenkumham Jateng tidak patah semangat untuk mendapatkan penghargaan prestisius itu.

Komitmen tinggi masih ditunjukkan jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari KKN dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Mengawali perjuangan di tahun 2022 ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin mengajak para pejabatnya, membahas rencana pembangunan ZI dalam rapat internal yang digelar di ruang rapat lantai 2 Kanwil.

Forum diskusi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Jusman. Dia mengatakan agenda pertemuan mengarah pada persiapan pembentukan tim pembangunan ZI. Selain itu, juga membahas perubahan regulasi dari Permenpan-RB nomor 10 tahun 2019 menjadi Permenpan-RB nomor 90 tahun 2021.

Terkait pembentukan tim ZI, Kadivmin menyarankan diadakan assessment seperti yang telah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, sehingga dapat menggali potensi dari pegawai yang akan masuk ke dalam tim.

Jusman juga meminta semua pejabat bisa role model bagi diri sendiri dan orang sekitar. Mampu menjadi agent of change dan membawa perubahan yang lebih baik bagi organisasi.

Pada kesempatan tersebut, Yuspahruddin menyampaikan keinginan agar semua pihak bisa melakukan evaluasi atas hasil yang diperoleh di tahun 2021.

“Harapannya, masing-masing pokja agar introspeksi. Melakukan evaluasi atas apa yang telah kita lakukan dalam pembangunan ZI tahun kemarin, kemudian perubahan apa yang harus kita lakukan di tahun ini,” ujar Yuspahruddin, Kamis (10/2/2022).

Yuspahruddin menginstruksikan untuk meningkatkan gelora pembangunan ZI melalui pemasangan banner maupun spanduk dan internalisasi berkelanjutan.

Bicara regulasi baru, Kakanwil meminta agar ada pejabat atau pegawai sanggup memberikan paparan terkait Permenpan-RB nomor 90 tahun 2021.

“Supaya semua paham apa yang harus dilakukan dalam membangun ZI dengan dasar peraturan yang baru itu,” kata Yuspahruddin.

Yuspahruddin menegaskan tujuan pembangunan ZI sebagai target yang harus direalisasikan.

“Kuncinya tidak melakukan KKN, pungli, serta memberikan layanan yang terbaik. Itu tetap harus dilakukan dan ditingkatkan pada tahun ini. Intinya itu,” tandasnya.

“Selain itu, jangan sampai ada yang complain terhadap layanan yang diberikan, serta bekerja dengan cerdas. Jangan sampai aduan yang masuk tidak ditindaklanjuti dengan segera,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Santosa dan para Pejabat Administrasi Kanwil.

Ning