blank
Antre Cek Fisik: Sejumlah warga tengah menunggu antrean cek fisik. Cek fisik ini diberlakukan bagi pemilik kendaraan bermotor yang hendak mengganti STNK maupun mutasi. Foto: Hana Eswe.

GROBOGAN – Antrean padat terlihat di depan loket cek fisik dan mutasi BPKB Samsat Grobogan, Senin (17/6). Antrean tersebut dijubeli masyarakat yang hendak melakukan penggantian STNK.

Mereka terlihat menunggu giliran petugas cek fisik ranmor sebelum melakukan proses selanjutnya yakni penggantian plat nomor. Penggantian ini dikhususkan bagi STNK yang sudah masuk tahun kelima.

Kepadatan masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan STNK, penggantian STNK maupun balik nama hingga mutasi daerah sudah menjadi aktivitas sehari-hari di kantor yang berlokasi di Jalan Diponegoro Purwodadi. Menurut Kasat Lantas Polres Grobogan AKP I Putu Krisna melalui Kanit Regident Iptu Afandy, kesibukan tersebut terus berjalan setiap harinya. Hal ini menandakan antusiasme masyarakat sangat tinggi akan pentingnya kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.

“Antusiasme masyarakat juga tinggi pada saat pascalebaran. Sebelumnya, kami menutup layanan dari tanggal 1-9 Juni 2019 karena libur bersama Idul Fitri. Kita buka pelayanan lagi pada tanggal 10 Juni 2019 dan melayani masyarakat yang masa pajak STNK-nya jatuh tempo pada saat hari cuti bersama tersebut. Bagi yang kena jatuh tempo pada tanggal tersebut, tidak dikenakan denda dan kami buka layanan hingga pukul lima sore dengan tambahan tenda di depan kantor,” jelas Iptu Afandy.

Menurut pria asal Temanggung ini, STNK yang sudah melewati masa jatuh tempo sebelum dua bulan, dapat dibayarkan. Namun, pihaknya meminta masyarakat agar sering memperhatikan surat-suratnya.

“Kita sebagai warga negara yang taat pada pemerintah harus patuh terhadap perintah untuk taat pajak. Kita bayarkan pajak dan akan kembali lagi kepada kita. Artinya, pajak yang kita bayarkan kembali kepada kita melalui pembangunan-pembangunan seperti pembangunan jalan maupun pembangunan fasilitas-fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Afandy, saat ditemui di Samsat Grobogan.

Pembayaran pajak juga sudah dapat dilakukan secara online dengan e-commerce yang sudah bekerja sama dengan Samsat. Melalui aplikasi Sakpole yang dapat diunduh dari ponsel berbasis android tersebut, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui perbankan atau tempat pembayaran resmi yang ditunjuk.

“Bisa melakukan pembayaran secara online, tetapi masyarakat juga tetap diminta datang ke Samsat untuk pengesahan STNK. Bagi yang belum terdaftar dalam aplikasi Sakpole, mereka yang melakukan pembayaran manual akan mendapatkan notifikasi untuk pembayaran dengan sistem online pada tahun berikutnya. Fungsinya notifikasi itu adalah untuk mengetahui berapa jumlah uang yang harus dibayar. Untuk yang mutasi atau mengganti STNK tetap wajib datang ke Samsat,” pungkas Iptu Afandy.

suarabaru.id/Hana Eswe.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini