TEGAL (SUARABARU.ID) – Anggota Sat Samapta Polres Tegal Kota, Brigadir Arya Gunawan telah berhasil menggagalkan seseorang yang diduga akan melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Peristiwa terjadi pada akhir Oktober 2021 lalu, saat itu Brigadir Arya sedang tugas rutin melakukan pengawalan pengisian uang di ATM. Usai melaksanakan sholat Dhuhur di Masjid Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Brebes, akan melanjutkan perjalanan ke Cirebon tiba-tiba mobil yang dikendarai dihalangi oleh warga yang minta tolong menyebutkan bahwa seorang laki-laki akan melakukan bunuh diri.
Atas laporan tersebut Arya menuju kediaman pelapor yang ternyata benar adanya. Seorang pria dengan posisi tambang di leher di lantai dua siap meloncat. “Spontan saat itu saya mengambil tangga. Karena rumah bertingkat dan pagar dikunci maka saya naik pagar,” ujar Arya.
Sampai di lantai dua, Arya melihat tambang posisinya sudah ada di leher pelaku. “Selama 45 menit saya berusaha membujuk dan bernegosiasi dengan pelaku, alhamdulillah niat pelaku mengakhiri hidupnya bisa digagalkan. Tambang yang sudah melilit dileher pelan-pelan saya lepas,” ungkap Arya.
Selanjutnya, Arya menyerahkan pelaku kepada pihak keluarga dan warga sekitar serta melaporkan ke Polsek Bulakamba, Polres Brebes. Arya mengaku saat kejadian sempat mengambil video beberapa adegan, namun maksudnya bukan untuk diviralkan tapi untuk bahan laporan kepada pimpinan karena waktu tugas jadi terlambat.
Video Arya Gunawan yang berhasil menggagalkan seorang pria hendak bunuh diri sampai ke pimpinan hingga mendapat penghargaan. Pemberian penghargaan disampaikan oleh Kapolres Tegal AKBP Rahmad Hidayat SS di halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (10/1/2022).
Selain Brigadir Arya Gunawan, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada Baur SIM Sat Sat Lantas Polres Tegal Kota Aipda Catur Budi Prasetyo dalam prestasinya mempunyai dedikasi tinggi dalam tugas hingga meraih peringkat 4 dalam penilaian mandiri tingkat Polda Jawa Tengah.
Kemudian Kanit Babinkamtibmas Sat Binmas Polres Tegal Kota, Aipda Edi Lukito dalam prestasi terkait penanganan penyaluran bantuan Covid-19 dengan tepat waktu. Bag Ren Polres Tegal Kota, Bripka Akhmad Khubaeni meraih peringkat 4 Pelaporan smart DJ Tingkat Polda Jateng.
Baur Yanmin Sat Intelkam Polres Tegal Kota, Aipda Honim SH atas prestasinya mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban pada pelayanan SKCK dengan baik dan benar sesuai SOP yang ada.
Dan Panit Opsnal Unit Intelkam Polsek Tegal Timur, Polres Tegal Kota, Bripka Tri Nugroho Prasetyo atas dedikasi dan kinerja serta tanggungjawabnya yang tinggi dalam penggalangan kelompok masyarkat tertentu hingga tercipta situasi aman dan kondusif. Penghargaan ditetapkan pada 7 Januari 2021oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat SS.
Nino Moebi