MAGELANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 1.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 192 Ketua Rukun Wilayah (RW) dari 17 kelurahan se Kota Magelang, Kamis (6/1) di GOR Samapta dikukuhkan Wali Kota Muchamad Nur Azis.
Salah satu dari 193 Ketua RW yang dikukuhkan itu, adalah Choriroh Kurniawati pengurus PWI Kota Magelang yang menjabat Ketua RW 5 Kelurahan Kedungsari.
‘’Pengukuhan masa jabatan Ketua RT dan Ketua RW untuk periode 2021-2024, dan pengukuhan ini dilakukan sebagai wahana untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi para Ketua RT dan Ketua RW,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Magelang, M Yunus.
Meskipun pengukuhan dilakukan 6 Januari 2022, lanjut mantan Camat Magelang Utara, namun secara administratif mereka sudah bisa menjalankan tugas-tugasnya sejak 1 Januari 2022.
Wali Kota Muhammad Nur Azis mengatakan, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak Pemkot Magelang di tengah masyarakat, untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran pemerintahan.
Selain itu, Ketua RT dan RW juga sebagai perpanjangan tangan pemerintah, penggerak peningkatan partisipasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, serta fasilitator untuk menjembatani komunikasi dan harmonisasi program-program dari pemerintah kepada masyarakat ataupun sebaliknya.
Azis berharap para ketua RT dan ketua RW melaksanakan sembilan program unggulan Pemkot Magelang. Antara lain program ‘rodanya masbagia, jemput sakit antar sehat, ngopi bareng pak wali’ dan lainnya.
Selain itu, Azis juga berharap agar para ketua RT dan RW untuk tetap menjalin komunikasi yang sehat dan positif untuk mewujudkan Kota Magelang yang sejahtera.
‘’Tugassebagai pengayom dan penyuluh masyarakat tidak ringan. Saya harap dapat senantiasa dibarengi dengan kesungguhan. Insya Allah bakti kepada masyarakat ini akan menjadi tambahan amal di dunia sebagai jembatan menuju sukses lahir dan batin,’’ terangnya.
Penulis : Prokompim/Pemkotmgl
Editor : Doddy Ardjono