blank
Anggota Satpol PP Kota Semarang menertibkan lapak liar pedagang yang berada di sekitar Kanjengan kawasan Pasar Johar, Senin (3/1/2022). Foto:ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali mengobrak-abrik lapak pedagang yang berjualan secara liar di kawasan Pasar Johar, tepatnya di daerah Kanjengan, Senin, Senin (3/1/2022).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan, penertiban lapak liar tersebut dilakukan mengingat dalam waktu dekat Pasar Johar yang baru saja direnovasi itu akan diresmikan oleh Pemerintah Pusat.

“Pasar Johar yang baru saja selesai direnovasi ini dalam waktu dekat akan diresmikan oleh Pemerintah Pusat, oleh karena itu kita membantu menata para pedagang sekaligus menertibkan yang tidak sesuai,” katanya.

Lebih jauh Fajar mengatakan, terhadap para pedagang yang membuka lapak liar di sekitaran Pasar Johar tersebut pihaknya sudah sejak jauh–jauh hari memberi pemberitahuan dan peringatan untuk tidak membuka lapak liar disekitaran pasar.

Walau begitu, sejumlah pedagang tetap membandel dan mengabaikan peringatan tersebut dan tetap membuka lapak dagangannya secara liar di sekitar Kanjengan kawasan Pasar Johar baru tersebut.

“Sabtu kemarin sudah saya kasih pemberitahuan kalau hari Senin kami akan melakukan penertiban. Semua pedagang tidak boleh jualan di tepi jalan, harus steril, jadi kalau ada yang nekat jualan langsung kita tertibkan, jangan seenaknya sendiri,” katanya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kota Semarang menerjunkan puluhan personel yang menyisiri seluruh kawasan Pasar Johar mulai dari depan Masjid Kauman, Jalan Pedamaran, hingga Kanjengan.

Anggota Satpol PP dengan sigap menyita sejumlah meja kursi serta tenda dan memusnahkan partisi–partisi rak kayu yang biasa digunakan para pedagang menjajakan dagangannya.

Tak sedikit para pedagang yang merasa kecewa sembari menyelamatkan dagangannya dan hanya bisa pasrah ketika para anggota Satpol PP menyita dan membersihkan lokasi tempat lapak mereka berjualan.

Hery Priyono