blank
Penyerahan buku memori jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI di Aula Gedung Kantor Imigrasi setempat, Selasa (7/12).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Henki Irawan, AMd Im SH MH mendapatkan SK promosi menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bogor Jawa Barat.

Dia digantikan oleh Ari Widodo, A Md Im SIP MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan di Kantor Kelas I Non TPI Tangerang.

Selama bertugas di Kantor Imigrasi Wonosobo, Henki Irawan, telah berhasil membawa instutusi mendapatkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM tahun 2021 serta dicalonkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini.

Adapun penegakan hukum ke-imigrasian yang sudah terlaksana hingga akhir Henki menjabat telah dilakukan pendeportasian warga negara asing sebanyak 7 kali.

Tak hanya itu, pelayanan Eazy Paspor juga terlaksana dengan hasil yang tidak sedikit, yakni sebanyak 14 kali dengan jumlah 583 pemohon. Program tersebut menyebar di wilayah Kedu, Wonosobo, Temanggung, Purworejo dan Magelang.

Dari awal menjabat yakni bulan Juli 2020, Henki telah berhubungan baik dengan Forkompimda dan rekan-rekan media di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Muharno Zarka