blank
Seorang pegawai melakukan scan peduli lindungi. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Magelang memberlakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh pegawai dan pengunjung yang masuk dan keluar komplek Setda Kabupaten Magelang, mulai Selasa (16/11). Pemkab Magelang menggunakan platform PeduliLindungi untuk melakukan pemeriksaan (skrining) terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra Endah Wacana, mengatakan, Dinas Kominfo sudah menyiapkan QR code PeduliLindungi untuk seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Magelang sampai tingkat Kecamatan.

Menurut Endra, hal itu perlu disosialisasikan dengan baik agar pengunjung, terutama pada instansi pelayanan tidak kaget ketika diminta scan QR code PeduliLindungi. “Perlu dijelaskan pentingnya scan QR code PeduliLindungi,” katanya.

Dia berharap aplikasi itu tidak mengurangi fungsi pelayanan terhadap masyarakat.
Tapi aplikasi itu justru melindungi para pelanggan yang datang, sehingga meningkatkan fungsi pelayanan masyarakat.

“Saya harap scan barcode yang nanti didistribusikan di tiap OPD dapat tersosialisasikan dengan baik, komunikasikan dengan para pelanggan, customer yang datang ke OPD, jangan sampai terjadi miskomunikasi,” pesannya.

Endra menyebutkan, QR code PeduliLindungi sudah disiapkan Selasa (16/11) dan mulai Rabu (17/11) akan didistribusikan ke OPD dan kecamatan. “Mudah-mudahan bisa berjalan lancar. Masyarakat justru terlindungi dengan aplikasi itu dengan scan QR code yang kita siapkan,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, menambahkan, pihaknya menerapkan scan digital code (QR Code) yang terintegrasi dengan platform PeduliLindungi sebagai sarana untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantor. Itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Scan QR code aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan di sejumlah OPD di lingkungan Setda Kabupaten Magelang, diantaranya BKPPD, Bappeda Litbangda, serta Dinas Kominfo Kabupaten Magelang.”BKPPD salah satu yang mencoba pertama menindaklanjuti alhamdulillah lancar, semoga ini menjadi salah satu ikhtiar kita dalam mencegah pandemi Covid-19 sesuai SE MenPANRB RI tentang Sistem Penyesuaian Kerja di lingkungan Perkantoran Pemerintah (SE MenPANRB Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Selama PPKM Pada Masa Pandemi Covid-19),” kata Eko Tavip.

Eko Priyono