KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten Magelang menerima Piagam dan Plakat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mgelang atas nama Kementerian Keuangan. Predikat opini WTP itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Piagam dan Plakat Wajar Tanpa Pengecualian diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Magelang Nurhidayat kepada Bupati Magelang Zaenal Arifin. Bupati didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala BPPKAD, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (26/10).
Bupati Zaenal Arifin mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Kementrerian Keuangan terhadap opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020. Dalam hal ini memberikan mandat kepada Kepala KPPN Magelang untuk menyampaikan Plakat dan Piagam WTP kepada Pemerintah Kabupaten Magelang.
“Apresiasi ini tentunya menambah semangat kami untuk dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di tahun-tahun yang akan datang,” kata Bupati.
Selebihnya Bupati mengatakan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan salah satu indikator sasaran Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mencapai visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Magelang yang sejahtera, berdaya saing dan amanah yang diwujudkan dalam misi ketiga yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah. Oleh karena itu Pemkab Magelang bertekad untuk tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan melibatkan seluruh komponen yang ada.
“Dukungan dan kerja sama dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah maupun lembaga di bawahnya sangat kami harapkan agar pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Magelang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Kepala KPPN Magelang Nurhidayat menjelaskan bahwa penyerahan Piagam dan Plakat WTP yang dilakukan adalah memenuhi permintaan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jendral Kebendaharaan, Kementerian Keuangan selaku pihak yang mempunyai tugas melakukan pembinaan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
“Piagam yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten magelang karena LKPD yang disusun telah memenuhi kriteria WTP yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecakupan pengungkapan informasi dan kepatuhan terhadap perundang- undangan,” jelasnya.
Eko Priyono